Lantik Pejabat Kepala Desa, Wakil Bupati Belu Ingatkan Banyak Kades Masuk Penjara

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Bernadino De Jesus dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa (Kades) Tohe Leten, Kecamatan Raihat menggantikan Kades Defenitif Engelbertus Talok yang mengundurkan diri.

Pengambilan sumpah dan pelantikan Kasi Pelayanan Umum pada Kecamatan Raihat sebagai Penjabat Kades Tohe Leten oleh Wakil Bupati Belu, J. T Ose Luan di ruang kerja, Jumat (28/9/2018).

Wabup Ose dalam sambutan mengatakan, jabatan Penjabat Kades merupakan kepercayaan. Karena itu kepercayaan yang diberikam dalam melaksanakan pelayanan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Nama penjabat Kades De Jesus, itu nama tidak sembarang nama karena itu pelayanan harus sesuai dengan nama yang dimiliki,” pesan Ose.

Ditegaskan, banyak Desa yang bermasalah dalam hal keuangan. Karena itu berhati-hati banyak orang yang sudah di penjara. “Anda seorang ASN, kalau masuk penjara maka dipecat,” kata dia.

Masih menurut Mantan Sekda itu, sebagai Penjabat Kades laksanakanlah tugas yang engkau emban. Harus melayani manusia yang mana dalam Pemerintahan kita ketahui rakyat.

“Camat mengabdi bersama melayani masyarakat Raihat. Laksanakan tugas yang baik dan berbuat segala sesuatu sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ose.

Jabatan ini jelas Ose akan berlangsung hingga Pemilu 2019 mendatang. Jadi manfaatkan tugas pelayanan dengan baik dan kalau mendesak harus sesuai regulasi bukan atas kebijakan.

Turut hadir dalam pengambilan sumpah dan pelantikan Penjabat Kades Tohe Leten yakni Pejabat DPMD Belu, Camat Raihat beserta perangkat Desa Tohe Leten.