KPPN Atambua Launching Kartu Express Plus
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Guna mempermudah pelayanan pengguna anggaran, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Atambua meluncurkan Kartu Express Plus bagi satuan kerja (Satker) pelaksanaan anggaran negara.
Launching Kartu Express Plus bersama pihak perbankan yakni BNI, BRI dan Bank Mandiri dilaksanakan dalam kegiatan evaluasi kinerja anggaran Selasa kemarin di Kantor KPPN Atambua.
Kepala KPPN Atambua, Suharto kepada NTTOnlinenow.com, Rabu (8/8/2018) menuturkan peluncuran Kartu Express Plus diberikan pada satker yang memiliki kinerja baik di Kabupaten Belu, Malaka dan TTU dalam pelaksanaan anggaran.
“Manfaat Kartu Express Plus untuk mempermudah pelayanan pengguna anggaran,” ujar Suharto.
Dia mengakui, launching Kartu Express Plus semacam apresiasi dan penghargaan kepada Satker pelaksanaan anggaran negara yang memiliki indikator pelaksanaan anggaran (IPA) lebih baik.
“Jadi Satker tidak perlu antri lagi di Bank. Plus artinya, bisa mengambil uang untuk biaya operasional kantor kapan saja,” ucap Suharto.
Jelas dia, kaitan kinerja pelaksanaan anggaran Satker baik di Kabupaten Belu, Malaka maupun TTU masih seturut kondisi di Provinsi NTT. Satker belum memenuhi indikator pelaksanaan anggaran secara maksimal.
“Masih variasi. Indikator pelaksanaan anggaran tidak hanya ditentukan penyerapannya. Itu dulu, sekarang ditentukan juga penyelesaian tagihannya,” urai Suharto.
Lanjut dia, penyelesaian tagihan dilakukan setelah pekerjaan selesai. Sejak serah terima barang, pihak ketika menyelesaikan tagihan untuk mengajukan surat permintaan pembayaran.
Menurut Suharto, paling kurang surat permintaan barang diselesaikan dalam tempo lima hari. Paling lama, setelah pekerjaan selesai 17 hari, pihak ketiga bisa meminta surat perintah pembayaran.
“Satker yang meliputi instansi vertikal maupun instansi pemerintah daerah yang menggunakan APBN dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran yang lebih maksimal ke depan,” pungkas dia.

