KPPN Atambua : Realisasi APBN Hingga Agustus 2025 Capai Rp. 1,93 Triliun
Laporan Yansen
Atambua,NTTOnlinenow.com-Realisasi APBN sampai dengan periode ini Agustus 2025 telah mencapai Rp. 1.933.518.044.655 atau sekitar 61,15 persen dari total pagu APBN yang dikelola.
“Dari total realisasi itu, penyaluran untuk Belanja Pemerintah Pusat melalui satuan kerja sebesar Rp. 216.973.376.223 atau 40,46 persen dari total pagu,” ujar Kepala KPPN Atambua, Mauritz Meta dalam keterangan pers yang diterima media, Minggu (28/9/2025).
Dijelaskan, penyaluran melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk tiga kabupaten di wilayah kerja KPPN Atambua, yakni Belu, Timor Tengah Utara (TTU), dan Malaka, mencapai Rp. 1.633.826.508.356 atau 59,5 persen dari total pagu TKDD.
“Rincian Belanja Pemerintah Pusat pada satuan kerja terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp. 217.823.698.332 atau 70,50 persen dari pagu, Belanja Barang Rp. 74.913.493.242 atau 40,29 persen, serta Belanja Modal Rp. 6.954.344.725 atau 16,71 persen,” beber Mauritz.
Sementara itu, realisasi TKDD hingga Agustus 2025 tercatat Rp. 487.068.964.749 untuk Kabupaten Belu, Rp. 702.172.447.236 untuk Kabupaten TTU, dan Rp. 444.585.096.371 untuk Kabupaten Malaka.
Lanjut Mauritz, pada pos Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, realisasi penyaluran hingga Agustus 2025 mencapai Rp.23.913.719.214 atau 24,38 persen dari pagu efektif Rp. 98.084.940.481.
Rinciannya, Kabupaten Belu menerima Rp. 5.057.988.257 dari pagu Rp. 24.844.780.248 (20,36 persen), Kabupaten TTU Rp. 7.171.505.507 dari pagu Rp. 19.967.077.970 (35,92 persen), dan Kabupaten Malaka Rp. 11.684.225.450 dari pagu Rp. 53.273.082.263 (21,93 persen).
Ditegaskan bahwa, KPPN Atambua terus mendorong pemerintah daerah agar pekerjaan fisik yang dibiayai dari DAK Fisik dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kami melakukan monitoring ke tiga kabupaten serta menggelar focus group discussion (FGD) untuk memastikan penyaluran TKDD berjalan lebih optimal,” ucap dia.
Tambah Mauritz, KPPN Atambua menargetkan capaian penyerapan anggaran pada semester II 2025 untuk Belanja Pegawai sebesar 95 persen, Belanja Barang 90 persen, dan Belanja Modal 90 persen. Untuk itu, monitoring dan pendampingan terhadap satuan kerja di wilayah Atambua akan terus diperkuat.
“Sebagai Treasurer dan Financial Advisor, KPPN Atambua berkomitmen membangun sinergi dengan satuan kerja maupun pemerintah daerah. Harapannya, kualitas pelaksanaan anggaran dapat semakin baik, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Belu, TTU, dan Malaka,” akhir dia.

