Masa Jabatan Berakhir, Pemilihan Ketua Lingkungan dan OMK Kota Baru Raimaten Segera Digelar

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen
Atambua,NTTOnlinenow.com-Masa jabatan Ketua Orang Muda Katolik (OMK) dan Ketua Lingkungan Santo Gabriel Kota Baru Raimaten, Paroki Santa Maria Immaculata Atambua periode 2022-2025 segera berakhir.

Untuk itu, Pemilihan Ketua Orang Muda Katolik (OMK) dan Ketua Lingkungan Kota Baru, Raimaten, Paroki Santa Maria Immaculata Atambua periode 2026-2029 segera digelar.

Ketua Lingkungan Santo Gabriel Kota Baru Raimaten, Wendelinus Inta kepada wartawan di Atambua, Selasa (23/9/2025) mengatakan, proses pergantian kepemimpinan di level lingkungan tidak boleh dianggap hal sepele tetapi merupakan proses penting menyiapkan calon-calon pemimpin di level yang lebih tinggi.

“Kita mencari dan menyiapkan pemimpin-pemimpin kita yang mau melayani dari level terendah dan kecil. Dan kita berharap proses ini berlangsung dengan aman dan bermartabat,” ujarnya.

Koordinator Yayasan CIS Timor Indonesia wilayah Kabupaten Belu ini menyebutkan, jabatan ketua lingkungan adalah ujung tombak atau garda terdepan pelayanan gereja kepada umat karena itu dibutuhkan orang yang benar-benar mau memimpin dan melayani.

Wendelinus lantas mengutip ayat Kitab Suci dari Injil Lukas 16:10: “Barangsiapa setia dalam perkara-perkara kecil, ia setia juga dalam perkara-perkara besar. Dan barangsiapa tidak benar dalam perkara-perkara kecil, ia tidak benar juga dalam perkara-perkara besar”

Dirinya berharap seluruh umat katolik di lingkungan Santo Gabriel Kota Baru Raimaten mendukung proses ini sampai terpilih ketua yang baru.

Dijelaskannya, proses pemilihan ketua baru sudah dimulai dari tahapan penjaringan pada bulan juli 2025 lalu oleh pengurus lingkungan periode 2022-2025.

Sedangkan tahapan berikutnya dilanjutkan oleh panitia pemilihan yang sudah dibentuk.

Ketua Panitia Pemilihan, Fredrikus Royanto Bau menjelaskan, panitia telah bekerja sejak bulan Agustus 2025 untuk mempersiapkan hal-hal teknis pemilihan, mulai dari tahapan penanyaan kesediaan calon,verifikasi data pemilih sampai pada penetapan calon dan penetapan data pemilih.

Dijelaskannya, pada pemilihan tanggal 28 September nanti, dua orang calon akan bersaing untuk jabatan ketua lingkungan dan tiga orang untuk calon Ketua OMK periode 2026-2029.

Lebih lanjut dia merincikan bahwa tahap penjaringan usulan umat terhadap bakal calon ketua Lingkungan, terjaring 12 orang namun pada tahap penyaan kesediaan bakal calon, hanya Kandidus Taku dan Elfridus Ukat bersedia dan ditetapkan sebagai calon untuk dipilih.

Sedangkan untuk bakal calon Ketua OMK, terjaring 4 orang namun hanya tiga orang yang bersedia mengikuti pemilihan yaitu Irenius Efi, Gaudensius Taek dan Oda Monalisa Seran.

“Panitia menetapkan pemilihan Ketua Lingkungan dan Ketua OMK dilakukan pada hari Minggu Tanggal 28 September 2025 Pukul 13.00 WITA sampai Pukul 16.00 WITA (jam 1 siang sampai jam 4 sore),” ungkap pria yang akrab sapa Edy Bau ini.

Edy Bau menambahkan, untuk kepentingan pemilihan Ketua OMK dan Ketua Lingkungan diminta kepada segenap umat di lingkungan Santo Gabriel Kota Baru untuk menggunakan hak pilihnya dengan ketentuan :
a)Pemilih Ketua Lingkungan adalah Bapak/Ibu (suami-istri) masing-masing tanpa diwakili.
b)Pemilih Ketua OMK adalah anak muda yang belum berkeluarga (Minimal yang sudah duduk di bangku SMA/SLTA).