Kuasa Hukum Ketua LVRI Belu Laporkan Media Online Aswin News ke Dewan Pers
Laporan Yansen
Atambua,NTTOnlinenow.com-Kuasa Hukum Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Belu, Stefanus Atok Bau resmi melaporkan media online Aswin News dan wartawan ke Dewan Pers.
Hal tersebut dibuktikan dengan Tanda Terima Surat secara fisik yang diterima langsung oleh Kuasa Hukum Fransisco Bernando Bessi pada Selasa (10/6/2025).
Sisco Bessi, dalam keterangan tertulis yang yang diterima media menyampaikan bahwa, laporan Stefanus Atok atau Fanus Atok ke Dewan Pers, berkenaan dengan pemberitaan pada media online aswinews.com dimana kliennya Fanus Atok selaku pihak yang diberitakan merasa dirugikan.
”Karena itu, sebagai mana sesuai UU Pers dan Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik, pihaknya telah menyampaikan hak jawab, namun hak jawab yang diserahkan tidak di muat secara utuh pada media tersebut dan pihaknya merasa sangat dirugikan,” terang dia.
Selain melaporkan ke Dewan Pers, Tebusan Laporan Pengaduan itu juga telah disampaikan organisasi pers yang ada di NTT seperti Aliansi Jurnalis Independet (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) masing-masing di Kupang.
Menurut Sisco Bessi, sebagaimana sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik maka pihaknya dengan tegas meminta Dewan Pers untuk segera mengambil langkah penyelesaian terhadap media tersebut.
Pasalnya, oknum Wartawan aswinnews.com atas nama RF yang di menulis berita tidak terdaftar pada Organisasi Pers baik Nasional dan local yang ada di NTT. Sebagaimana disampaikan di atas bahwa, selama menulis atau memberitakan oknum wartawan tidak pernah melakukan konfirmasi baik secara langsung maupun telepon, pemberitaan yang sepihak justru dipublikasikan oleh redaksi aswinnews.com.

“Langkah untuk melaporkan Media dan oknum Wartawan ke Dewan Pers adalah langkah yang tepat,” tegas dia.
Jelas Sisco Bessi, selain mengadu atau melapor ke Dewan Pers, pihaknya juga akan mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum dikarenakan mencemarkan nama baik kliennya dan juga Legiun veteran Republik Indonesia terlebih khususnya Cabang Belu.
Dia menambahkan, AJI kupang sendiri sudah memberikan pernyataan sikap yang keras terhadap pemberitaan aswinnews.com dan mendukung langkah LVRI Macab Kabupaten Belu ke Dewan Pers.
Dikatakan, pemberitaan media online aswinnews.com dinilai telah menyerang harkat dan martabat Ketua LVRI Macab Belu, Fanus Atok bahkan pemberitaan tersebut tidak benar dan sangat tendensius hingga cenderung fitnah.
”Dengan aduan ini diharapkan Dewan Pers dapat mengambil tindakan terhadap wartawan dan media yang melanggar Kode Etik Jurnalistik,” pinta Sisco Bessi.
Untuk diketahui bahwa, selain pemberitaan oknum wartawan tersebut juga memposting di media social miliknya. Ada pun beberapa bukti yang dilampirkan sebagai pertimbangan ke dewan perss untuk mengambil Tindakan keras.

