Satgas Yonif 742/SWY Amankan Sejumlah Barang Ilegal Hasil Galdup
Laporan Yansen
Atambua, NTTOnlinenow.com – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY kembalikan menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah barang ilegal dari Indonesia ke Timor Leste di jalan tikus wilayah perbatasan Kabupaten Belu.
Barang bukti berupa Bahan Bakar Minyak (BBM), rokok serta tembakau diduga akan diselundupkan ke wilayah Timor Leste melalui jalan tikus di Desa Lakus, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu diamankan tim ambush Pos Kewar Kipam II, Kamis (04/7/2024) dini hari.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 742/SWY, Letkol Inf. Trijuang Danarjati melalui Danpos Kewar, Letda Inf Bayu Artha Wiraditya dalam keterangan pers yang diterima media.
Diutarakan, kegiatan ambush dibawah pimpinannya bermula dari adanya informasi yang didapat dari warga setempat yang mengetahui akan adanya aksi penyelundupan melalui jalur tikus di garis perbatasan negara.
“Menyikapi informasi itu kami dari Pos Kewar langsung bergerak cepat untuk melaksanakan ambush disepanjang jalan yang berpotensi akan digunakan atau dilalui oleh para penyelundup ilegal,” ujar dia.
Lanjut Artha, setelah ambush semalaman dan hari sudah mulai terang sekira pukul 05.24 Wita tim ambush dari kejauhan melihat 5 (lima) orang tak dikenal (OTK) membawa barang berupa karung dan jerigen berjalan dari Indonesia melintasi sungai kering mengarah ke Timor Leste.
“Menduga 5 OTK itu akan melakukan penyelundupan, sehingga Tim ambush yang dipimpin Danpos Kewar bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang akan melintas ke Timor Leste. Namun kedatangan Tim ambush diketahui oleh para terduga pelaku sehingga mereka melarikan diri ke arah Timor Leste,” terang dia.
Kemudian jelas Artha, Tim ambush melakukan penyisiran di TKP dan ditemukan berupa 1 (satu) karung yang berisikan rokok bermerek Orbit, Tembakau bermerk Shag Penginangan Nasional dan 190 liter Pertalite yang diisi dalam beberapa jerigen.
“Barang bukti tersebut sudah kami amankan di Pos Kewar dan pada kesempatan pertama sudah kami laporkan ke Dankipam II, Kapten Inf Tofan Cahyadi Rizky. Nantinya barang bukti tersebut akan kami serahkan ke pihak yang berwenang guna penegakan hukum selanjutnya,” akhir dia.