KPU Belu Melantik 243 Anggota PPS Pilkada 2024
Laporan Yansen
Atambua, NTTOnlinenow.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu melantik sebanyak 243 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Hotel Matahari Atambua perbatasan RI-RDTL, Minggu (26/5/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji 243 anggota PPS pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur serta Bupati-Wakil Bupati Belu periode 2024-2029 mendatang dipimpin langsung Ketua KPU Belu, Yohanes Seven Ata Palla.
Prosesi pelantikan 243 anggota PPS dari 81 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Belu diawali dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan berita acara sumpah janji. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis.
Dalam sambutan Ketua KPU Belu, Yohanes Ata Palla menekankan, bagi eman-teman tadi telah dilantik dan diambil sumpah/janji meminta agar bekerja sebagai penyelenggara di Desa dan kelurahan penuh tanggungjawab.
“Kami berharap teman-teman yang dilantik dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan regulasi yang diatur undang-undang pemilihan dan peraturan KPU serta beberapa aturan lainnya,” pinta Ata Palla.
Dikatakan, sebagai penyelenggara kita melewati beberapa proses teman-teman yang hadir hari ini melalui proses panjang kita setelah ada tiga tahapan 3 tahapan seleksi administrasi kemudian seleksi tulis dan terakhir kita wawancara.
“Kami harapkan beberapa aturan yang dikeluarkan oleh KPU RI nanti tolong dibaca-baca menambah wawasan untuk kita sebagai penyelenggara di tingkat kelurahan agar dapat melaksanakan semua tugas dengan baik,” ingat dia.
Lanjut Ata Palla, teman-teman anggota PPS akan melaksanakan tahapan di Desa/Kelurahannya dengan atensi pekerjaan akan semakin tinggi, kemudian suhu politik di daerah ini pasti sangat meningkat.
“Karena itu, kami harapkan teman-teman bekerja sesuai apa yang sudah kita sepakat ini. Sebagai penyelenggara harus netral kita melayani melayani para pemilih dan melayani peserta pemilihan,” ujar dia.
Tambah Ata Palla, nantinya dari total 243 petugas PPS tersebut akan menyebar ke 81 Desa/ Kelurahan di 12 Kecamatan se-Kabupaten Belu dengan setiap Kecamatannya tiga orang petugas PPS.
Sementara itu, Bupati Belu Agustinus Taolin menekankan, tanggungjawab petugas PPS kepada tuhan itu nomor satu. Oleh karena itu, laksanakan tugas sesuai dengan regulasi KPU yang ada.
“Pelajari baik-baik aturan KPU yang berlaku sehingga tidak salah dalam pelaksanaan tugasnya,” kata dia.
Diharapkan, semoga delapan bulan kedepan para petugas PPS melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. “Harapan kami laksanakan tugas PPS dengan penuh tanggungjawab,” ketus Agustinus.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Komisioner Bawaslu, Sekda Belu, Pimpinan OPD terkait, Kasdim Belu, Perwira mewakili Polres Belu, pejabat mewakili Kajari Belu serta tamu undangan lainnya.