KPU Belu Tetapkan 444 DCT Caleg Pemilu 2024
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu menetapkan sebanyak 444 orang calon anggota legislatif dalam Daftar Calon Tetap (DCT) merebut 30 kursi pada Pemilu 2024 mendatang.
Penetapan Daftar Calon Tetap dari 16 partai politik dari empat daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL sesuai dengan ketentuan PKPU 10 Tahun 2023 tanggal 3 November 2023 KPU.
Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak kepada awak media, Jumat (3/10/2023) sore mengatakan, sesuai jadwal hari ini kami telah melakukan rapat pleno tertutup untuk memastikan rancangan DCT yang sudah di finalisasi untuk penetapan hari ini.
“Nantinya akan digunakan dalam surat suara dan selanjutnya pada tanggal 6 November ini, kita akan kita sampaikan lagi ke KPU RI,” ujar dia didampingi Komisaris KPU dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Dan Hubungan Masyarakat.
Dijelaskan bahwa, sesuai hasil finalisasi terhadap 444 Bacaleg dari 16 parpol, dimana sebelumnya terdapat 18 parpol yang ada di Belu, dan untuk hasil itu tidak ada perubahan baik nama, gelar maupun nomor urut.
“Kita berharap agar para caleg bisa memberikan sosialisasi yang baik kepada masyarakat sehingga bisa menciptakan suasana pemilu yang aman, damai dan jujur,” pinta Nahak.
Sementara Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Dan Hubungan Masyarakat, Zenco Fredsyier Suki menyampaikan bahwa setelah penetapan ini, KPU masih bisa membatalkan Caleg.
“Dengan kondisi Caleg tersebut meninggal dunia, terbukti berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap melakukan pelanggaran kampanye, terbukti memalsukan dokumen atau penggunaan dokumen palsu dan diberhentikan dari anggota partai,” terang dia.
Lanjut Suki, terkait tanggapan masyarakat, selama empat kali masa tanggapan hingga pencermatan, tidak ada tanggapan dari masyarakat terhadap calon legislatif. “Sampai hari ini tidak ada satupun tanggapan dari masyarakat terkait pencalonan dari caleg ini,” kata dia.