Penemuan Mayat Laki – Laki Terapung di Permukaan Air Cekdam Boifeka, Timor Tengah Utara
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Tiga remaja putra, menemukan sesosok mayat laki – laki di Cekdam Boifeka, Desa Noebaun, Kecamatan Noemuti Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rabu, 06 September 2023.
Identitas korban diketahui bernama Endik Edison Kolo (18), beralamat di Esu, RT 005, RW 005, Desa Noebaun, Kecamatan Noemuti, TTU.
Informasi yang diperoleh wartawan, jenasah korban ditemukan dalam posisi terapung di Cekdam Boifeka oleh tiga remaja putra, Kristian Carli Meubam (15), Yanto Timo Apaut (15) dan Piter Rao (12), sekitar pukul 14.45 Wita.
Saat itu, Kristian Carli Meubam yang merupakan saksi pertama bersama empat lainnya mendatangi Cekdam ingin memancing.
Salah satu temannya melihat ada yang mengapung di atas air, kemudian memberitahukan ke teman lainnya. Merasa penasaran, mereka beramai – ramai ke Cekdam dan melihat sesosok mayat terapung di permukaan air dalam kondisi tertelungkup.
“Saya dan empat teman lainnya datang ke Cekdam Boifeka untuk memancing. Teman Fransisko Fios, melihat ada yang mengapung di atas air dan datang memberitahu kami. Kami semua secara bersama – sama pergi melihat di Cekdam. Dan ternyata ada mayat mengapung’, kisah Kristian.
Pihak lain yang berhasil dikonfirmasi wartawan, yakni Aqulina Silab (50), ibu kandung korban.
Korban, kata Aqulina, sudah meninggalkan rumah sejak Senin, 04 September 2023, sekitar pukul 06.00 Wita, hingga ditemukan telah meninggal dunia di Cekdam Boifeka.
Dijelaskannya, sehari sebelum korban ditemukan, ayah kandung korban yang tengah merantau ke Malaysia sempat terhubung dengan korban melalui video call.
Ayah kandung korban memarahi korban, lantaran mengetahui korban sering meninggalkan rumah dan tidak membantu ibunya.
“Bapaknya video call dengan korban dan marah – marah korban karena sering meninggalkan rumah, tidur dirumah keluarga serta tidak membantu saya di rumah. Bapaknya bilang, kalau masih seperti itu, saat bapaknya pulang, tidak mau melihat korban ada di rumah”, ungkap Aqulina.
Pihak Kepolisian Resor Timor Tengah Utara, setelah mendapat informasi dari masyarakat langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.
Pantauan wartawan, Tim Identifikasi Polres TTU tiba di TKP pada pukul 17: 13 Wita dan langsung melakukan Olah TKP.
Adapun hasil olah TKP, terpantau, korban meninggal dunia dalam keadaan tengkurap di atas permukaan air, tanpa mengenakan baju, hanya mengenakan celana berwarna kuning.
Sementara baju korban berwarna orange berada di sekitar TKP, dimana jarak baju dan posisi korban tenggelam kurang lebih 60 meter.
Kondisi jenasah terlihat telah membengkak lantaran lama terendam air, masih terlihat utuh sehingga masih mu
dah dikenali.
Pada bagian mulut, hidung dan mata bagian kanan mengeluarkan darah.
Dan pada ketiak bagian kiri, terdapat 2 ( dua ) buah lubang kecil diduga akibat gigitan hewan dalam air. Sementara kedua tangan korban sudah kaku dan terangkat ke atas.
Jenazah Korban langsung di evakuasi dan dibawa ke rumah orangtuanya menggunakan mobil Patroli Polsek Noemuti.
Atas peristiwa tersebut, keluarga korban menolak untuk dilakukan visum luar dan bersedia membuat surat penolakan Autopsi.
“Peristiwa ini kami terima sebagai musibah dan menyatakan menolak jenasah korban untuk di autopsi’, ungkap Agulina ibu kandung korban.
Foto : Proses evakuasi korban, oleh Tim Identifikasi Polres TTU.

