Jaksa Sebut Direktur PT. Kraton, Selaku Penyedia Logistik BPBD Timor Tengah Utara Tidak Melalui Mekanisme
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Kasus Dugaan Korupsi Dana Bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTU Pada Tahun 2021-2022 diketahui merugikan Keuangan Negara sebesar Rp600 juta lebih.
Kasus ini menyeret nama Direktur PT. Kraton, Chepi Lake saudara kandung Kepala BPBD TTU, Yosefina Lake yang terlibat sebagai pihak Penyedia Logistik dan lain sebagainya yang didistribusikan kepada Warga yang terdampak bencana alam di Kabupaten TTU Pada Tahun 2021 – 2022.
“Keterlibatan dari PT. Kraton itu sebagai pihak penyedia Logistik dan lain – lain yang didistribusikan kepada warga yang terdampak bencana alam di Kabupaten TTU,” ungkap Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip kepada Wartawan, Jumat, 4 Agustus 2023.
Kepada awak media, Hendrik menjelaskan, PT Kraton sebagai Pihak Penyedia Logistik oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTU pun tidak melalui Mekanisme yang diatur dalam Peraturan Perundang – undangan yang berlaku dan mengatur.
Belakangan diketahui, Kerja sama antara PT. Kraton dan BPBD TTU hanya dilakukan secara lisan tanpa sebuah Dokumen yang mengikat seperti adanya MoU dan lain sebagainya.
“Tidak ada dokumen yang mengatur tentang kerja sama antara BPBD TTU dan PT. Kraton sebagai Penyedia Logistik dan bahan bangunan pada Tahun 2021 – 2022”, tandas Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip.
Foto : Suasana penggeledahan di kantor BPBD TTU