Penyidik Dalami Kasus OTK Pakai Botol Pukul Wajah Anggota Polres Belu

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Naas menimpa seorang Anggota Polres Belu yang mendapatkan penganiayaan dari Orang Tak Dikenal (OTK) menggunakan botol.

Korban berinisial OR, Anggota Polisi pada Polsek Kecamatan Kakuluk Mesak mengalami luka robek pada dagu sebelah kanan akibat penganiayaan tersebut.

Informasi yang diperoleh media, penganiayaan tersebut terjadi di jalan Diponegoro Kelurahan, Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL pada Rabu tanggal 19 Juli 2023 lalu dini hari sekira pukul 05.00 Wita.

Kejadian berawal ketika korban OR mengendarai sepeda motornya hendak pergi ke Pasar Baru. Setibanya di TKP korban memperlambat laju kendaraannya untuk menghindari jalan yang berlubang.

Namun dari arah berlawanan datang terlapor menggunakan sepeda motor lalu memukul korban dengan menggunakan sebuah botol, kemudian langsung melarikan diri.

Korban OR mengalami luka robek pada bagian dagu sebelah kanan dan akibat kejadian tersebut luka robeknya harus dijahit.

Akibat kejadian tersebut, korban mendatangi SPKT Polres Belu dan membuat laporan penganiayaan terhadap dirinya oleh Orang Tak Dikenal.

Adapun Laporan Polisi dengan nomor:LP/B/190/VUI/RES 74/2023 / SPKT / POLRES BELU / POLDA NTT dengan Pelapor berinisial OR Anggota Polisi pada Polres Belu.

Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Djafar Alkatiri yang dikonfirmasi media, Kamis malam (27/7/2023) menjelaskan, kasusnya telah ditangani dan sementara pendalaman.

Akui dia, pihaknya terbatas dengan dukungan bukti dan CCTV di lokasi kejadian, sehingga masih mendalami kasus tersebut.