Alfamart Bersama Disperidag Kota Kupang Gelar Pelatihan Manajemen Ritel Bagi UMKM
Kupang, NTTOnlinenow.com – 25 Peserta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ikut pelatihan manajemen ritel di Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Kupang, Jumat (21/7/23).
Jaringan minimarket Alfamart kembali mengajak para pelaku UMKM Kota Kupang untuk bermitra seiring dengan bertambahnya toko Alfamart di Kota Kupang.
Corporate Communications Alfamart, Ame Dwi Pramesti mengatakan, kehadiran sejumlah produk UMKM di jaringan toko Alfamart adalah merupakan satu komitmen perusahaan dengan para pelaku UMKM lokal di Kota Kupang.
“Dengan visi perusahaan ini yakni berorientasi kepada pemberdayaan pengusaha kecil, maka kami senantiasa bermitra dengan UMKM” ujar Ame dalam Pelatihan Manajemen Ritel Modern bersama UMKM.
“Sejumlah produk-produk UMKM yang sudah dijual di Toko Alfamart Kupang saat ini kategori snack,stik sayur labu, jagung pedas asin, jagung pedas manis, jagung pedas ebi,” kata Ame.
Dengan fokus produk snack atau makanan khas tiap daerah di mana Alfamart beroperasi, kalau untuk minuman segar dan kerajinan tangan seperti tenun masih belum bisa karena terkendala space dan chiller.
Produk UMKM Kota Kupang yang dijual di Alfamart tersebut di rekomendasi oleh Disperindag Kota Kupang dan telah melalui seleksi serta sesuai standar jual produk dari minimarket di Kota Kupang.
Terkait mekanismenya, produk UMKM yang dijual di Alfamart, nantinya akan dievaluasi per tiga bulan, apabila tiga bulan pertama bisa diterima pasar dan penjualannya bagus maka kerja sama akan dilanjutkan, apabila kurang diterima pasar akan digantikan oleh para UMKM yang lain.
Menurut Ame, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi apabila ingin menjadi bagian suplier produk yang dijual di jaringan Alfamart dikota Kupang.
Pertama UMKM tersebut merupakan produsen bukan penyalur, kedua, tempat produksinya bersih dan sesuai standar dari pemerintah mengenai kebersihan dan kesehatan tempat produksi industri rumah tangga.
Ketiga, skala produksi dapat mencukupi kebutuhan toko sehingga tidak akan terjadi kekosongan produk, Keempat, ragam barang yang ditawarkan sesuai dengan segmentasi pasar.
Kelima, memiliki izin legalitas usaha dan produk, Keenam memiliki jaringan distribusi yang baik, Ketujuh memiliki komitmen kuat terhadap kualitas produk, Kedelapan memberikan harga terbaik agar bisa bersaing dengan produk lain, diutamakan menetapkan harga yang lebih murah dari pada item reguler sejenis.
Kesembilan, produk yang ditawarkan lolos uji laboratorium secara berkala. Kesepuluh, produk akan selalu dievaluasi dari sisi penjualan, tingkat pemenuhan permintaan dan akan diskontinyu jika tidak sesuai dengan standar yang ditentukan perusahaan.
Dengan adanya dukungan Alfamart terhadap para pelaku UMKM ini, lanjutnya, juga akan diwujudkan dalam bentuk kerja sama tenan di halaman toko.
Ame, bagi para pelaku UMKM silahkan pengajuan untuk berjualan di halaman toko Alfamart, tarifnya sangat terjangkau sebab hanya digunakan untuk membayar biaya listrik, air, dan kebersihan.
Dengan upaya ini dilakukan untuk mendorong para pelaku UMKM lokal pemula yang ingin berwirausaha, kehadiran minimarket di suatu daerah merupakan salah satu indikator kemajuan ekonomi.
“Minimarket tidak saja menumbuhkan daya beli dan membuka lapangan pekerjaan, tapi juga memberikan ruang bagi pelaku UMKM lokal untuk tumbuh dan berkembang,” paparnya.
Lanjut Ame, kehadiran minimarket di suatu daerah sangat membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari. (Dem)