Karma Sebagai Hukum Sebab Akibat Bagi Kehidupan Manusia

Bagikan Artikel ini

Oleh ; Werenfridus Tmaneak
(Refleksi Filosofis Atas Realitas Kehidupan)
Kata Karma tidak asing lagi di setiap pendengaran kita. Kata karma sering kita dengar dan sudah sangat mendunia. Kita biasanya mendengar kata karma di rumah, kantor, sekolah, pasar, pelabuhan, bandara dan ditempat-tempat lainnya. Banyak diantara kita yang memahami dan mampu untuk mendefenisikan karma secara sepintas dan filosofis atau pun secara mendalam dan sistematis. Namun, banyak dari kita pun yang belum mengerti tentang karma itu sendiri. Bahkan kita hanya mampu untuk mengatakan karma dalam perspektif yang buruk.

Misalnya, ketika seseorang mencuri atau merusak hak milik kita, maka dengan mudah kita akan mengatakan bahwa engkau akan mendapatkan karma. Sedangkan orang yang berbuat baik jarang bahkan tidak pernah kita mengatakan bahwa engkau akan mendapatkan karmanya. Oleh karena itu, saya mencoba memberikan sumbangsih pengertian yang jelas tentang karma dan bagaimana cara kerja karma itu sendiri dalam realitas kehidupan ini.

Secara etimologis, kata karma berasal dari bahasa Sanskerta yang dapat diartikan sebagai suatu perbuatan atau tindakan. Dalam konteks ini ada dua perbuatan atau tindakan yang dilakukan secara sengaja entah itu secara batin maupun jasmani. Selain itu karma juga bisa diartikan sebagai kehendak yang baik atau pun yang buruk. Sejatinya, perbutan baik dilandasi oleh kehendak yang baik dan perbuatan yang buruk dilandasi oleh kehendak yang buruk pula. Dengan demikian kita dapat mengerti bahwa karma bisa berbentuk suatu tindakan atau aksi. Namun tidak semua tindakan itu adalah karma karena pada dasarnya karma itu merujuk pada kemauan yang orisinal. Bisa pula dipahami bahwa karma itu dapat dilakukan dengan sengaja yang berbasiskan kesadaran dan kemauan semata. Oleh karena karma berasal dari kehendak maka semuanya berasal dari pikiran itu sendiri.

Secara sepintas dapat dipahami bahwa yang menjadi pusat dalam hukum karma adalah perbuatan baik atau buruk yang dilakukan oleh seseorang dan akan mendapat hasilnya. Di sini ada proses hukum sebab akibat yang alami. Dalam agama Budha, nasib seseorang yang baik atau buruk bukanlah takdir atau kehendak Tuhan melainkan akibat dari karma. Mereka mengakui bahwa cara kerja karma itu mudah dan sangat efesien sebab apa yang dilakukan sekarang akan menjadi penentu masa yang akan datang dan apa yang sedang terjadi merupakan akibat dari masa lalu. Sehingga mereka kemudian mengatakan bahwa hukum karma itu hukum yang sangat adil.

Dalam agama Budha terdapat macam-macam karma berdasarkan waktu penerimaan karmanya (Upa, 2008) yakni: Pertama, Dittha Dhammavedaniya-Kamma yang berarti akibat dari setiap perbuatan langsung diterima dalam kehidupan sekarang. Karma ini kemudian dibagi dalam dua kategori yaitu, Paripakka Dittha Dhammavedaniya-Kamma artinya setiap perbuatan atau tindakan hasilnya akan diterima dalam kurun waktu tujuh hari, dan Aparipaka Dittha Dhammavedaniya-Kamma yang berarti setiap perbuatan atau tindakan akan diterima setelah tujuh hari. Kedua, Uppajjavedaniya-Kamma yang berarti setiap perbuatan atau tindakan yang dibuat tidak akan langsung diterima melainkan akan di terima setelah kehidupan selanjutnya (kehidupan kedua). Ketiga, Aparaparavedaniya-Kamma yang berarti setiap perbuatan atau tindakan tidak akan diterima sekarang dan kehidupan kedua melainkan diterima pada kehidupan ketiga, keempat dan seterusnya. Keempat, Ahosi-Kamma yang berarti setiap perbuatan atau tindakan tidak memiliki akibat karena masanya telah habis.

Selain macam-macam karma, ada pun karma memiliki sifat-sifatnya tersendiri (Rinpoche, 2019) yakni: Pertama, kepastian karma. Karma itu sesuatu yang pasti dan secara mutlak akan terjadi. Kedua, semua karma mendatangkan akibat. Setiap tindakan entah itu baik atau buruk selalu mendatangkan akibat. Ketiga, karma tumbuh dengan sangat cepat. Keempat, karma bisa berlipat ganda. Kelima, tidak ada akibat sebelum ada sebab. Keenam, akibat hanya diperoleh bila seseorang melakukan tindakan. Ketujuh, karma yang dilakukan seseorang tidak akan hilang begitu saja. Kedelapan, setiap karma pasti akan ada akibatnya. Dalam konteks ini, akibatnya bila tidak diterima secara langsung (sekarang) akan diterima pada kehidupan selanjutnya.

Dari penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa karma merupakan hukum sebab akibat yang bersifat alamiah. Karma bukan hanya berkaitan dengan hal-hal yang buruk melainkan juga hal-hal yang baik. Karma sangat erat dengan realitas kehidupan kita sebagai manusia. Sehingga apa yang dilakukan oleh seseorang pada kehidupan sebelummnya itu baik maka akan mengalami kebaikan pada kehidupan sekarang. Sedangkan apa yang dilakukan oleh seseorang kehidupan sebelumnya itu buruk maka akan memperoleh keburukan pada kehidupan sekarang. Namun, bila perbuatan baik belum berakibat baik dan perbuatan buruk belum berakibat buruk bagi seseorang berarti akibat dari perbuatan itu belum sampai pada waktunya untuk diterima. Dengan demikian, setiap perbuatan baik atau pun buruk akan diterima bila sudah sampai pada waktunya. Hemat saya, karma itu berproses bersama dan di dalam waktu. Sehingga karma akan terjadi bila sudah sampai waktunya.

Werenfridus Tmaneak, Mahasiswa Semester VIII Fakultas Filsafat Unwira Kupang