Bupati TTU Segera Terbitkan Surat Edaran ke Camat dan Kades, Terkait Organisasi Pungli ke Masyarakat Modus Bantuan Rumah
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Surat edaran Bupati bagi para camat hingga kepala desa untuk menertibkan Organisasi tertentu akan segera terbit.
Hal itu disampaikan Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Juandi David kepada awak media Rabu, 14 Juni 2023.
Dimana dalam surat tersebut secara tegas Bupati Juandi akan memerintahkan kepala desa dan camat untuk melarang organisasi tertentu yang mendata masyarakat dengan janji bantuan rumah.
“Kita akan tindaklanjuti dengan menerbitkan surat kepada kepala desa dan camat supaya kalau ada organisasi yang mendata bantuan rumah bagi masyarakat segera dihentikan”, tegas Bupati Juandi.
Bupati Juandi mengaku, menerima banyak pengaduan adanya pungutan uang dari pihak tertentu ke masyarakat dengan janji bantuan rumah.
“Kita akan lakukan upaya pencegahan, agar kedepannya tidak terulang lagi”, tegas Bupati Juandi.
Dibeberkannya, penertiban perlu dilakukan lantaran janggal saat organisasi tersebut melakukan kegiatan, masyarakat yang dijanjikan bantuan rumah dipungut uang dalam jumlah yang bervariasi dengan alasan untuk membiayai kegiatan.
“Modus itu sangat meresahkan, karena masyarakat diminta kumpulkan dana awal untuk pengurusan administrasi dan lain- lain sejak satu tahun lalu. Namun hingga kini, tidak ada informasi jelas soal perkembangan bantuan rumah itu”, pungkas Bupati Juandi.
Foto : Bupati TTU, Juandi David

