KLB PSSI : KP Umumkan Daftar Calon Sementara Eksekutif PSSI, Dua Putra NTT lolos DCS

Bagikan Artikel ini

Laporan Frans Watu
Jakarta, NTTOnlinenow.com – Daftar Calon Sementara (DCS) Komite Eksekutif PSSI periode 2023-2027 resmi diumumkan Komite Pemilihan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/23).

Melalui perdebatan Panjang, akhirnya Komite Pemilihan (KP) memutuskan sejumlah nama yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan statuta PSSI. Dua mantan pemain NTT Fary Djemi Francis dan Paulus Kia Botoor pun dinyatakan lolos DCS.

Fary Djemi Francis mantan penjaga gawang Bank Summa dan Persedil (Timor Leste) saat ini menjabat Komisaris Utama Asabri dan owner Klub dan Academy sepakbola Bintang Timur. Sedangkan Paulus Kia Botoor yang semasa mudanya pernah memperkuat Klub Galatama Pelita Jaya dan Barito Putra. Saat ini Polce begitu dia disapa, menjabat anggota Eksekutif Komite Asprov PSSI Kalteng.

Dipilhnya SUGBK sebagai tempat pengumuman DCS diharapkan dapat memberikan semangat nasionalisme yang tinggi, serta menjadikan PSSI sebagai ladang pengabdian untuk membesarkan serta memajukan sepakbola Indonesia.

“Kita umumkan DCS dengan memilih lokasi di SUGBK sebagai momentum untuk mengingatkan dan memberi inspirasi bagi para kandidat dan kita semua bahwa GBK ini dibangun oleh pendiri bangsa dengan tujuan menunjukkan ke dunia bahwa Indonesia negara besar yang layak dan mampu menggelar perhelatan olahraga berskala dunia,” papar Ketua Komite Pemilihan Amir Burhanuddin.

Dalam DCS yang diumumkan hari ini, lanjut Amir, diumumkan untuk kategori calon yang lolos memenuhi syarat meliputi :
– 5 Calon Ketua Umum,
– 16 Calon Wakil Ketua Umum
– 53 Calon Anggota Komite Eksekutif

Berikutnya untuk kategori calon yang tidak lolos tapi dapat mengajukan banding yakni :
– Untuk Calon Ketua Umum Nihil
– Untuk Calon Wakil Ketua Umum juga Nihil
– Untuk Calon Anggota Komite Eksekutif terdapat 2 nama yang tidak lolos tapi dapat
mengajukan banding yakni Saudara Bima Sinung Widagdo dan Saudara Mirza Rinaldy Hippy, keduanya dinilai belum memenuhi syarat dokumen yang diatur dalam Pasal 38 ayat 4 statuta PSSI tahun 2019 terkait persyaratan dokumen aktifitas 5 tahun di sepakbola dianggap belum memenuhi. Terhadap keputusan tersebut, yang bersangkutan dapat mengajukan banding.

Sementara dalam kategori calon yang tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding :
– Untuk Calon Ketua Umum Nihil
– Untuk Calon Wakil Ketua Umum terdapat 5 nama yang tidak lolos dan tidak dapat banding yakni : Sdr. Azrul Ananda, Sdr Bambang Pamungkas, Sdr Ponaryo Astaman, Sdr. Achsanul Qosasih dan Sdr Iwan Budianto, tidak memenuhi persyaratan dokumen yang diatur dalam Statuta PSSI 2019
– Sementara untuk Calon Komite Eksekutif yang tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding berjumlah 27 calon, karena yang bersangkutan tidak dapat memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen yang sesuai dengan Statuta PSSI 2019.

Lanjut Amir, setelah pengumuman DCS, akan diserahkan Surat Keputusan Komite Pemilihan tentang Pengumuman Daftar Calon Sementara Komite Eksekutif PSSI Periode 2023-2027 kepada Komite Banding Pemilihan untuk memberikan kesempatan kepada para kandidat mengajukan proses banding.

Tahapan penyampaian permohonan dan berkas banding akan dibuka pada 1-3 Pebruari 2023, selanjutnya Pengumuman Daftar Calon Tetap Komite Eksekutif PSSI akan diumumkan pada 6 Pebruari 2023.

“ Semoga semua tahapan ini berjalan dinamis dan lancar. Harapannya, semakin banyak kandidat yang lolos semakin kompetitif dan berkualitas jalannya Kongres Luar Biasa Pemilihan yang akan di gelar pada 16 Pebruari 2023 mendatang,” pungkas Amir.

Nama-nama yang memenuhi syarat:

Calon Ketua Umum :
1. La Nyalla Mattalitti, 2. Erick Thohir, 3. Ari Putra Wicaksono, 4. Doni Setiabudi,
5. Fary Djemy Francis.

Calon Wakil Ketua Umum:
1. Ahmad Riyadh 2. Ahmad Syauqi 3. Andre Rosiade 4. Doni Setiabudi 5. Duddy S Sutandi 6. Fary Djemy Francis 7. Gede Widiade 8. Hasani Abdulgani 9. Hasnuryadi Sulaiman 10. Juni Rachman 11. Maya Damayanti 12. Ratu Tisha 13. Sadikin Aksa
14. Yesayas Oktavianus 15. Yunus Nusi 16. Zainudin Amali.

Calon Anggota EXCO:
1. Ach Baidowi 2. Agus Ambo Djiwa 3. Ahmad Riyadh 4. Ahmad Susanto 5. Ahmad Syauqi 6. Andre Rosiade 7. Apung Widadi 8. Arya Mahendra 9. Azrul Ananda 10. Bangun Salmon 11. Benny Erwin 12. Benny Tomasoa 13. Bustami Zainudin 14. Dirk Soplanit 15. Djamal Aziz 16. Doni Setiabudi 17. Duddy S Sutandi 18. Eko Setyawan 19. Endri Erawan 20. Fary Djemy Francis 21. Ganisa Pratiwi 22. Gede Widiade 23. Hasani Abdulgani 24. Hasnuryadi Sulaiman 25. Husni Efendi 26. Indra DT Rajo 27. Juni 28. Kairul Anwar 29. Katno 30. Lexyndo Hakim 31. Monica Desideria 32. Muhamad Jaelani 33. Muhammad 34. Paulus Kia Botoor 35. Pieter Tanuri 36. Rocky Bebena 37. Rowland Heinrich 38. Rudi Yudianto 39. Sigit Widodo 40. Ophan Lamara 41. ST Diza Rasyid 42. Sumardji 43. Syafril Nasution 44. Teddy Tjahjono 45. Tigor Shalom 46. Tommy Apriantono 47. Vivin Cahyani 48. Wempi Wetipo 49. Yesayas Oktavianus 50. Yeyen Tumena 51. Yosephine Natalitha 52. Yunus Nusi 53. Zulkarnaen