Mantan Plt. Kadis PUPR Belu Jalani Pemeriksaan di Unit Tipikor
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Mantan Plt. Kadis PUPR Belu, Yasintus Ulu Leki penuhi undangan dari Unit Tipikor, Satreskrim, Polres Belu, Jumat (18/11/2022) sekira pukul 10.30 Wita.
Panggilan tersebut guna dimintai keterangan terkait laporan 52 tenaga kontrak yang belum dibayar honornya terhitung bulan Januari hingga Mei 2022 yang dilapokan ke Polres Belu.
Sesuai pantauan media, Yasintus Ulu Leki yang juga mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Belu itu diperiksa langsung Kanit Tipikor, Aipda Thobias A. Ranga Nguru di ruang Unit Tipikor.
Nampak, Yasintus yang saat ini juga menjabat Sekretaris Dinas PUPR Belu mengenakan baju tenunan warna hijau, kemudian langsung dimintai keterangan oleh Kanit Tipidter.
Bersamaan, Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Jafar A. Alkatiri sempat mendatangi ruang pemeriksaan Unit Tipidkor, untuk melihat jalannya permintaan keterangan terhadap mantan Plt. Kadis PUPR Belu itu.
Kasat meninggalkan ruang pemeriksaan Unit Tipikor Satreskrim Polres Belu kurang lebih 15 menit berada dalam ruangan unit guna melihat proses itu.
Menurut Jafar, proses permintaan keterangan sedang dilakukan terhadap Yasintus Ulu Leki. “Penyidik sedang mintai keterangannya Plt. Kadis PUPR Belu,” terang dia.
Diketahui, Yasintus Ulu Leki dilaporkan 52 Tenaga Kontrak terkait dengam lima bulan honor mereka tidak dibayar sekira Rp 455 juta. Sedangkan para teko bekerja sejak Januari hingga Mei sesuai SPTM yang diterbitkan Plt. Kadis PUPR.