Kunjungi Kantor Imigrasi Atambua, Tim Balitbangkumham Tinjau PLBN Indonesia-Timor Leste

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Tim Balitbangkumham melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL sejak Selas 9 Agustus 2022 lalu.

Dalam kunjungan itu, tim melakukan kegiatan Fokus Grup Diskusi (FGD) di hadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, seluruh pejabat sruktural beserta pegawai JFT, JFU dan petugas perbatasan melalui aplikasi Zoom.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K. A Halim kepada media, Sabtu (13/8).

Dijelaskan, dalam kegiatan FGD TTim Balitbangkumham berfokus pada lima poin permasalahan yakni, soal infrastruktur dan sarana transportasi yang rendah, kesejahteraan antar pegawai Imigrasi yang timpang.

Jumlah jam kerja yang melebihi peraturan yang berlaku, pemenuhan atas hak cuti yang belum maksimal dan kepastian masa tugas dan prospek karir yang timpang terutama bagi pejabat fungional.

Selanjutnya, pada hari Rabu 10 Agustus tim Balitbangkumham di dampingi tim dari Kantor Imigrasi Atambua mengunjungi PLBN Wini dan PLBN Napan Kabupaten Timor Tengah Utara.

Setelah berdiskusi dengan petugas imigrasi PLBN Wini, tim melakukan kunjungan ke Pos Petugas Imigrasi Timor Leste guna menanyakan kendala yang menghambat jalannya perlintasan orang dari Timor Leste ke Indonesia dan sebaliknya.

“Tim juga berdiskusi dengan Petugas Pos PLBN Napan terkait kendala yang dihadapi selama bertugas,” ujar Halim.

Kemudian, pada hari Kamis 11 Agustus tim Balitbangkumham mengunjungi PLB Turiskain dan PLBN Motaain. Setibanya di PLB Turiskain tim meninjau sarana dan prasaran pada pos, termasuk keadaan bangunan, kondisi sekitar Pos dan patok batas antara Negara Indonesia-Timor Leste.

“Selesai itu, rombongan tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Balitbang Kumham meninjau maket PLBN Mota’ain,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Halim dihadapam tim Balitbangkumham menyampaikan jumlah informasi waktu/jam padat perlintasan dan jumlah rata-rata perlintasan harian WNI dan WNA di TPI PLBN Mota’ain.

Lanjut Halim, pintu perbatasan negara telah dibuka kembali setelah masa Pandemi Covid-19 dan pemberlakuan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arrival) perlintasan di TPI Mota’ain mengalami peningkatan.

“Maka dari itu sangat diperlukan kesiapan sarana prasarana dan penguatan jumlah Petugas Imigrasi dalam bertugas di TPI Motaain untuk menjaga Pintu Gerbang NKRI,” sebut Halim.

Diketahui, kegiatan Pulbaket Tim Balitbangkumham ke perbatasan RI-RDTL terkait analisis kebijakan bertajuk, ”Membangun Indonesia dari Pinggiran Melalui Penguatan SDM Keimigrasian, Studi Kasus Perbatasan Indonesia-Timor Leste” di Nusa Tenggara Timur.

Tim Balitbang Kumham terdiri dari Analis Kebijakan Madya, Endah Kartina, Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi, Muhammad Fedian, Analis Hukum Ade Ruhanda, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Metha Ramadita.