Sekda Belu Buka Rakor Pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2022

Bagikan Artikel ini

Atambua, NTTOnlinenow.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Belu Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si membuka Rapat Koordinasi Hasil Pemantauan dan Evaluasi Semester 1 Tahun 2022 serta kunjungan lapangan lokasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 pada kawasan Perbatasan Negara Motaain bertempat di Ball Room Hotel Matahari Atambua, Kamis (11/08).

Rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara Aruk, Motaain dan Skouw.

Sekda Belu Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Belu mengucapkan limpah terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas perhatian kepada masyarakat di Kabupaten Belu melalui berbagai macam program inisiasi untuk mengakselerasi pembangunan di kawasan perbatasan.

“Kami menyadari bahwa Pemerintah dan masyarakat Belu mendapat dukungan sepenuhnya dari Pemerintah pusat. Jadi kami tidak berdiri sendiri di garda terdepan NKRI, saya juga berterimakasih kepada inisiatif BNPP untuk melaksanakan rapat – rapat yang berhubungan dengan daerah perbatasan,” kata Sekda.

“Mohon BNPP, pariwisata, perhubungan kalau ada rapat-rapat yang menyangkut NTT minimal pulau Timor jangan di Jakarta atau Kupang di Atambua saja. Kami dan panitia akan mempersiapkan segala sesuatunya untuk kepentingan rapat seluruhnya kita permudah ini, maksudnya agar rapat itu berbicara di lokus agar kita masing-masing bisa mengetahui kondisinya dan secara tidak langsung promosi Kabupaten Belu,” pinta Sekda Belu.

Dikatakan Sekda, dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2021 Pemerintah Daerah ada tiga hal yang disiapkan yakni menyiapkan lahan siap bangun, mempercepat proses perijinan sesuai kewenangan dan menyediakan anggaran yang diperlukan.

Sementara itu Plh.Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak, MA, CRGP, QGIA, CFrA, CGCA, mengatakan Inpres dimaksudkan untuk mendorong percepatan pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi baru di sekitar PLBN khususnya dan juga di PKSN – PKSN yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Ada empat tujuan pokok yaitu pertama pertumbuhan ekonomi, jika pertumbuhan ekonomi itu terjadi maka otomatis tenaga kerja terserap paling tidak di Kabupaten ini, kesejahteraan masyarakat juga meningkat dan ada pemerataan di wilayah ini,” jelas Plh Deputi.

Hadir pada rapat ini selain Plh. Deputi Bidang Pengelola Potensi Kawasan Perbatasan BNPP, Asisten Deputi Infrastruktur Fisik, Asisten Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP, Kepala Badan Perbatasan Kabupaten Belu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belu, Plt. Kepala BP4D Kabupaten Belu. (Layanan Info Publik014)