Adik Kandung Wabup Belu dan Mertua Sekda Diakomodir Jadi Tekoda
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Wakil Bupati Belu, Aloysius Hale Serens dan Sekretaris Daerah Belu Yohanes Andes Prihatin mengaku mengakomodir keluarga dekat seperti adik kandung Wabup dan Mertua (mama mantu) Sekda dalam perekrutan Tenaga Kontrak Daerah(Tekoda) di lingkup pemeritah Kabupaten Belu T.A 2022.
Pengakuan orang nomor dua dan tiga di lingkup Pemda Belu itu menyusul penyampaian sekaligus pertanyaan dari Forum Solidaritas Masyarakat Peduli Keadilan (FSMPK) Belu dalam audiensi terkait kisruh perekrutan Tekoda Belu yang dinilai tidak transparansi.
Bertempat di ruang sidang Dewan, Jumat (10/6/2022) dalam aksi damai lanjutan yang dilakukan FSMPK, masa aksi menyampaikan sejumlah fakta soal kecurnagan yang dilakukan panitia dalam perekrutan Tekoda Belu.
Dalam forum audiensi bersama Wabup, Sekda, Pimpinan serta anggota DPRD Belu, masa aksi menyebutkan bahwa demi menitip keluagra dekat kedua pejabat menggeser sejumlah Tekoda lama.
Menyikapi itu, Wakil Bupati Alo Hale Serens yang diberi kesempatan dahulu oleh Ketua DPR Belu selaku pemimpin sidang menyampaikan bahwa, apa yang disampaikan FSMPK terkait Wabup Belu menitipkan keluarga kandung, adik dan ipar kandung dalam Tekoda Belu tahun 2022 benar.
“Adik-adik saya itu mereka kerja di rumah. Di rumah jabatan Wakil Bupati Belu, urusin makan saya dan kepada mereka saya berikan pertanggungjawaban. Mereka yang ngurusin makan saya di rumah. Dan itu adalah orang-orang kepercayaan yang harus jaga saya. Sama dengan tiga pimpinan yang lain,” terang dia.
Namun lanjut Wabup, adik-adiknya yang ia titipkan dalam formasi Tekoda memiliki latar belakang pendidikan dan ijazah sesuai dengan formasi yang ditempati sehingga tidak benar jika masa aksi menuduh bahwa salah satu adik Wabup Belu yang dititipkan tidak memiliki ijazah.
“Ada yang mengatakan bahwa di antara itu ada yang tidak berijazah. Saya pertaruhkan, Hale Serens punya ijazah SMA. Saya pertaruhkan atas nama Elfrida Hale Serens dia adalah saudari perempuan saya lulusan SMAK Suria Atambua. Silahkan dicrosscheck ke SMAnya dan itu melewati mekanisme yang ada yang langsung dikomondani oleh pak Sekda. Saya tidak serta-merta,” ucap dia.
Senada diakui Sekda Belu Yohanes Ande Prihatin bahwa, apa yang disampaikan masa aksi dalam forum adalah benar. Namun, apa yang dilakukan sudah sesuai dengan regulasi dimana Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Belu mendapat fasilitas sebagaimana diatur Menteri Dalam Negri seperti rumah dinas dan perangkat di dalamnya.
“Ini adalah bagian dari kelengkapan fasilitas itu. Ini benar bahwa ada hubungan dengan istri tetapi yang bersangkutan ini sejak lama, sejak puluhan tahun, dan sejak kami menikah sudah di rumah dan sudah tinggal dengan kami,” sebut dia disahut teriakan dari forum.
Lanjut dia, tekoda yang disebut-sebut dititipakan dirinya itu adalah Asisten Rumah Tangga yang selama ini mengurusi rumah tangga Sekda Belu.
“Beliau yang kami percayakan untuk mengurus rumah tangga. Mengurus makan-minum bersihkan kamar tidur pribadi. Proses seleksinya dibuka dan saya bilang ini harus wawancara. Wawancara istri saya atau saya dan ada administrsi yang disampaikan ke BKD,” terang Mantan Kadis Kominfo Belu itu.
Tegas Prihatin bahwa, seluruh proses yang dilakukan dalam mengangakat keluarga dekat yang disebut-sebut FSMPK adalah mertua Sekda sudah dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Dalam proses formalnya harus ada yang mewawancarai karena ini di rumah yang nantinya di rumah jabatan mengurus rumah jabatan, jabatan spesifik tentu pihak kita yang wawancarai dan yang wawancarai itu adalah istri saya. Ini prosedur formal,” ungkap dia.
Sementara itu, disepakati bersama audiensi lanjutan penyampaian terkait tuntutan massa akan disampaikan oleh Pemkab Belu pada tanggal 15 Juni 2016 mendatang.

