Bejat, Seorang Ayah di Belu Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Seorang ayah di Kabupaten Belu tega mencabuli anak kandungnya sendiri sejak di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga hamil.
Perbuatan bejat pria berinisial YS (51) terhadap anak kandunganya sebut saja mawar (18) yang kini duduk di bangku SMA kelas dua sejak tahun 2019 silam yang berdomisili di Dusun Fatubiti, Desa Tukuneno.
Sejak ditiduri ayah kandungnya, korban hanya berdiam, takut karena diancam oleh YS. Bahkan pelaku mengancam akan berbuat lebih bejat lagi apabila menceritakan kejahatan yang dialaminya.
Perbuatan asusila YS terbongkar setelah korban yang tengah hamil memberanikan dirinya menceritakan kejadian bejat ayahnya kepada pamannya.
Selesai mengadu, korban bersama pamannya langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian Resort Belu, Jumat malam (25/02/2022).
Menindaklanjuti laporan itu, aparat gabungan dari tim Buser Satreskrim Polres Belu langsung bergerak menuju kediaman pelaku YS sekira pukul 11.30 Wita.
Dibawah pimpinan Bripka Naries Nuwa bersama Brigpol Kiki Mali, Brigpol Natan Riwu dan Brigpol Roy Sonbay pelaku YS berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Belu guna diambil keterangan lebih lanjut.
Diketahui, kasus tersebut kini tengah ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu. Sementara korban sudah jalani visum untuk keperluan penyelidikan oleh pihak Polres Belu.
Diketahui, pelaku YS berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tinggal menetap bersama istrinya dan enam orang anak di Kabupaten Belu.

