Kekerasan Seksual Berkedok Dukun

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Kekerasan seksual terjadi dan menimpa orang muda di desa, Kabupaten Malaka. Salah satunya kekerasan seksual berkedok dukun yang dilaporkan ke polisi.

Hal tersebut disampaikan saat orang muda dan anak anak berdialog dengan Pemerintah Kabupaten Malaka dan pemangku kepentingan pada hari ketiga Pelatihan Teknik Advokasi bagi Orang Muda dan Anak, Rabu (2/2 dimana selanjutnya orang muda dan anak anak membuatkannya dalam siaran pers dan dikirim ke media massa.

Orang Muda dari empat desa dari Kabupaten Malaka dan empat desa dari Kabupaten Timor Tengah Utara mengikuti Pelatihan Teknik Advokasi pada tanggal 31 Januari sampai 2 Februari 2022 yang diselenggarakan Yayasan Karunia Pengembangan Anak (YKPA) mitra ChildFund Internasional di Indonesia, di Betun- Malaka .

Pembukaan Pelatihan ini dihadiri Ketua YKPA Tiburtius Foni, Koordinator Projek YKPA, Bpk Mikhael Riu dan PIC Program Energy, Ibu Martina Berek yang dibuka oleh Pejabat dari Bappeda Kabupaten Malaka. Dalam pelatihan tersebut orang muda belajar cara mengidentifikasi masalah, faktor penyebab, dampak dan rekomendasi sebagai solusi kepada pemerintah dan pemangku kepentingan.

Pada hari terakhir pelatihan Rabu (2/2) orang muda berdialog dengan para pengambil kebijakan yang terdiri dari pejabat dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Malaka (DPPKBPPPA); Perwakilan Pemerintah Desa Lakekun Utara.

Adapun masalah orang muda dan anak yang diidentifikasi di desa yakni masalah kekerasan fisik terhadap anak; perkawinan anak; pengangguran dan kekerasan seksual. ‎Pada saat presentasi orang muda yang dipercayakan untuk presentasi mengungkapkan masalah kekerasan seksual terjadi pada desa- desa tempat tinggal mereka.
Disebutkan salah satu contoh adalah kekerasan seksual berkedok dukun yang terjadi di Desa Lakekuan, kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka Januari 2022.

Berdasarkan identifkasi masalah, faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual yakni orang tua pergi bekerja ke propinsi lain dan meninggalkan anaknya, penyalahgunaan media sosial – sering membaca menonton melihat gambar dan video porno.

Selain itu, kurangnya pengawasan dari orang tua; Kurangnya pendidikan seks – kurangnya pemahaman tentang kesehatan reproduksi.

Mereka memaparkan dampak kekerasan seks terhadap korban yakni korban di buli, nama korban dan keluarga tercema, bisa ada lagi korban baru bila masalah kekerasan sexsual tidak diselesaikan.

Dampak lainnya korban bisa bunuh diri, korban mengalami pendarahan, korban terkena penyakit menular seksual.
Orang muda dan anak anak mereekomendasikan kepada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Malaka (DPPKBPPPA) Kabupaten Malaka agar dapat mendampingi korban kekerasan seksual, Memberikan sosialisasi tentang kekerasan seksual; memberikan sosialisasi tentang kesehatan reproduksi remaja, memmberikan pemahaman kepada orangtua tentang pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi remaja.

Rekomendasi lainnya yakni membentuk PATBM di desa- desa yang belum terbentuk agar dapat melakukan upaya pencegahan dan penangan kekerasan seksual, aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan) agar memproses secara hukum kasus kasus kekerasan seksual sehingga pelaku dihukum, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Malaka agar memberikan edukasi kepada orang muda, anak- anak tentang penggunaan media sosial yang sehat dan Pemerintah Desa mendukung pembentukan PATBM di desa, mengalokasikan dana desa untuk PATBM yang telah terbentuk.

Selain itu, menghimbau kepada masyarakat agar kasus- kasus kekerasan seksual dilaporkan ke kepolisian, mengaktifkan karang taruna agar dapat menjadi salah satu pusat informasi bagi orang muda, masyarakat agar melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada Kepolisian .
Mereka PATBM yang telah terbentuk di desa : Melakukan edukasi kepada masyarakat dan orang muda untuk pencegahan kekerasan sksual; Mendampingi korban kekerasan seksual.‎

Pengangguran
Saat itu, orang muda dan anak anak juga menyampaikan kepada Pemkab dan Pemangku Kepentingan bahwa di desa- desa tempat kami tinggal cukup banyak orang muda berusia 18 – 29 tahun yang menganggur, baik yang putus sekolah, yang tamat SMA maupun Perguruan Tinggi. Faktor penyebab terjadinya pengangguran karena rendahnya tingkat pendidikan akibat putus sekolah, tidak memiliki keterampilan kerja, tidak ada motivasi untuk kerja- malas – gengsi, kurang tersedia lapangan pekerjaa, kurangnya dukungan dari orang; Semakin berkurangnya minat orang muda menjadi petani.

Dampak pengangguran memicu terjadinya tawuran dikalangan remaja karena kurangnya kesiukannya, mengkonsumsi minuman keras / alkohol; Memicu terjadinya pelecehan seksual;, terjadinya tindakan kriminal seperti mencuri, pemalakan, perjudian.

Orang muda juga mencari kerja ke luar Provinsi NTT atau keluar negeri dan rentan menjadi korban perdagangan orang.

Terhadap persoalan pengangguran orang muda dalam pertemuan itu merekomendasi kan untuk penyelesaian masalah, kepada DPRD Kabupaten Malaka, mendukung anggaran dan melakukan pengawasan terhadap dinas- dinas yang berkaitan dengan urusan ketenagakerjaan , dukungan penyediaan lapangan kerja.

DiharapkanDinas Nakertrans Kabupaten Malaka mengaktifkan Balai Latihan Kerja, menyediaan kursus- kursus ketrampilan, menyediakan informasi lowongan kerja, Bappeda Kabupaten Malaka melaksanakan perencanaan dan pelaporan dari dinas- dinas yang menangani masalah pengangguran. Sementara itu untuk Dinas Koperasi memberikan modal usaha, membentuk koperasi dan pendampingan kepada kelompok koperasi/ usaha, Dinas Pertanian membangun kesadaran orang muda, mendorong dan memberikan motivasi kepada mereka untuk menjadi petani karena lahan pertanian masih tersedia; membentuk kelompok petani muda-mengalokasikan dana dan pendampingan bagi petani muda.

Selain itu, Pemerintah Desa agar mendata warga yang menganggur; mengalokasikan dana desa untuk pelatihan meningkatkan ketrampilan dan modal usaha ; melibatkan orang muda dalam musrenbang dusun, desa; mengaktfikan karang taruna dan mendukung pendanaan untuk agar karang taruna menjadi penggerak orang muda di desa; mengaktifkan forum anak desa- sebagai wadah untuk meningkatkan ketrampilan .

Diharapkan lembaga agama agar memberikan motivasi kepada orangmuda untuk semangat bekera.
Pada pertemuan itu orang muda dan anak anak anak yang menjadi master of ceremony, moderator yang memimpin dialog dan mempresentasi hasil diskusi dan identifikasi masalah. Dialog berlangsung sangat dinamis. (*/non‎)