Surat Terbuka Kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo

Bagikan Artikel ini

Kepada Yth.
Bapak Presiden RI.
Joko Widodo
Di
Istana Negara.

Dengan Hormat,
Bapak Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Bapak Presiden yang kami hormati, semoga bapak bersama ibu negara dan keluarga dalam keadaan sehat walafiat serta dalam perlindungan Allah Yang Maha Kuasa.

Bapak Presiden yang kami hormati, pada kesempatan ini perkenankanlah kami selaku rakyat kecil menyampaikan suara kami, yaitu :

1. Kami ingin bertanya sampai kapan pandemi covid-19 ini menjadi wabah yang menyusahkan seluruh sendi kehidupan masyarakat, berlangsung didalam kehidupan berbangsa dan benegara ini ?
Apakah kita terus menerus harus mengikuti kemauan WHO (World Health Organization), apakah kita sebagai bangsa dan negara merdeka tidak punya kedaulatan serta keberanian untuk menentukan sikap kitasebagai bangsa yang besar, bangsa yang merdeka dan berdaulat ?
Bukankah *Bung Karno dan Bung Hatta selaku Proklamator RI selalu berteriak menggaungkan jati diri bangsa Indonesia yaitu “BERDIKARI” = Berdiri diatas kaki sendiri ?* Sampai Bung Karno pernah “mengancam” Indonesia keluar dari PBB bila terus ditekan dan harus tunduk pada PBB (UN), Karena Indonesia adalah negara merdeka atas perjuangan sendiri bukan pemberian negara manapun serta Indonesia adalah negara yang berdaulat yang tidak dapat dipaksa untuk mengikuti kemauan sekelompok negara manapun atau negara adidaya manapun ??

Inilah yang mungkin perlu bapak Presiden Jokowi pikirkan bersama para penasehat strategis bapak demi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara didalam rumah tangga besar NKRI.

2. Hal lain yang ingin kami tanyakan adalah tentang program vaksin yang bapak selaku kepala negara maupun kepala pemerintahan mewajibkan kepada seluruh rakyat Indonesia dari segala komponen, tua, muda, remaja, anak-anak bahkan sampai balita sekalipun.
Pertanyaan kami adalah :

a. Apakah manfaat strategis dari vaksin tersebut ?

b. Mengapa rakyat sudah diwajibkan vaksin dan sudah melaksanakan kewajibannya dengan vaksin-vaksin tersebut, namun kenapa rakyat masih dibebankan kewajiban lain yaitu melakukan test Rapid Covid-19 berupa SWAB PCR ??
Apakah pemerintah kurang yakin dengan program vaksin yang diterapkan pada seluruh masyarakat dan apakah pemerintah sendiri tidak yakin dengan vaksin itu sendiri ? Sehingga pemerintah mewajibkan kembali masyarakat untuk melakukan Test Antigen/SWAB PCR khususnya didalam masyarakat melakukan aktivitas kegiatan sehari-hari termasuk perjalanan dari dan ke suatu tempat atau daerah ?

c. Sehubungan dengan pengendalian penyebaran virus covid-19, pemerintah telah malakukan berbagai tindakan positif melalui PPKM yang patut mendapat apresiasi rakyat keseluruhan, walaupun berdampak pada kegiatan perekonomian rakyat yang menjadi labil dan tidak stabil,*namun ada satu hal yang terasa sangat membebani rakyat* adalah adanya instruksi mendagri Nomor 53 Tahun 2021, tertanggal 18 Oktober 2021, yang mewajibkan seluruh masyarakat yang akan bepergian dengan moda transportasi udara wajib melakukan Rapid Test berupa SWAB PCR baik itu pada masyarakat yang sudah di vaksin pada tahap/dosis I maupun pada tahap/dosis II.
Instruksi tersebut sangat membebani masyarakat karena *biaya Rapid Test utk SWAB PCR berkisaran Rp. 495.000 – Rp.1.500.000,- tergantung hasil PCR yang diingini masyarakat yaitu 24 jam, 16 jam, 8 jam atau 6 jam bahkan 3 jam.*

d. Selain itu *masa berlaku Rapid Test SWAB PCR hanya berlaku untuk 2 hari*, setelah lewat dari 2 hari maka masyarakat yang akan kembali dalam waktu 3 hari dari perjalanannya, harus kembali melakukan SWAB PCR, hal tersebut amat sangat membebani masyarakat karena terbatasnya masa berlaku SWAB PCR yang hanya 2 (dua) hari.
Apakah tidak bisa dimungkinkan bahwa masa berlaku SWAB PCR tersebut adalah 7 (tujuh) hari, sehingga masyarakat tidak terlalu terbebani dengan kewajiban SWAB PCR tersebut ?
Ataukah SWAB PCR tersebut merupakan bisnis sampingan dari oknum-oknum elite, sehingga masyarakat diwajibkan berkali-kali melakukan Rapid Test SWAB PCR ??

*Hal-hal tersebut diatas yang menjadi konsentrasi kami dan menjadi keluhan berbagai lapisan masyarakat, sehingga kami memberanikan diri untuk menulis surat terbuka ini untuk Bapak Presiden Jokowidodo*.

Semoga bapak berkenan membaca surat terbuka ini dan timbul simpati serta empati bapak pada masyarakat kecil pada umumnya.
Kami sadari bahwa kami bukan apa-apa dan bukan siapa-siapa, namun kami percaya suara kami ini mewakili suara masyarakat Indonesia pada umumnya.
Sekian dan terima kasih.

Atambua, Timor : 22 Oktober 2021.
Hormat kami,
Ttd.
Nicholay Aprilindo.
Aktivis POLHUKAM.