Aliansi Jurnalis Independen Bantu Jurnalis di Kota Kupang Terpapar Covid-19

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) lewat program #UntukJurnalisID memberi dukungan bagi para jurnalis di Kota Kupang yang terpapar Covid-19. Dan enam jurnalis di kota kupang yang merupakan anggota AJI Kupang menerima bantuan dari AJI Indonesia lewat program #UntukJurnalisID ini.

“Sebelum program ini, AJI Kupang secara swadaya sudah memberikan bantuan kepada beberapa anggota AJI Kupang yang terpapar Covid-19,” kata Ketua AJI Kupang, MArthen Bana kepada wartawan, Sabtu (18/9/2021).

Namun setelah ada program ini (#UntukJurnalisID Red) kemudian diberikan bantuan langsung oleh AJI Indonesia kepada jurnalis yang terkena Covid-19. Bantuan yang diberikan adalah bagi keluarga inti yakni bagi jurnalis yang sudah berkeluarga terdiri dari suami/istri dan anak-anak.

Sedangkan bagi jurnalis yang belum menikah lanjut Pemred Online timexkupang.com ini, bantuan diberikan kepada jurnalis dan orang tua (ayah/ibu) yang terpapar Covid-19.

Khusus di Kota Kupang sebut Marthen Bana yang tengah menjalani isolaasi mandiri karena terpapar Covid-19 mengaku
ada enam anggota AJI Kupang yang mendapat bantuan tersebut. Ada enam surat rekomendasi yang telah dikeluarkan untuk anggota AJI Kupang yaitu Tonny Johanes, Obed Gerimu, Retno Irawati, Eddy Olin, Djemi Amnifu dan Marthen Bana.

Ia menyebut jurnalis merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi atas paparan Covid-19, karena tuntutan pekerjaan yang sering kali mengharuskan bertemu dengan berbagai kalangan saat peliputan.

Data yang dirilis oleh AJI Indonesia menunjukkan sekitar 294 jurnalis terpapar Covid-19 selama tahun 2020. Namun pada kenyatannya angka ini dapat lebih besar, mengingat tidak semua jurnalis bersedia melaporkan kasusnya.

Program AJI Indonesia lewat #UntukJurnalisID merupakan dukungan bagi para jurnalis terpapar Covid-19 yang memerlukan perawatan melalui isolasi mandiri maupun perawatan intensif di rumah sakit.

“antuan disalurkan kepada jurnalis dalam bentuk tunai agar dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan pemulihan,” ujarnya.

Besarnya bantuan yang disalurkan kepada jurnalis terpapar Covid-19 disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi. Untuk perawatan isolasi mandiri serta perawatan di rumah sakit rujukan pemerintah khusus Covid/Puskesmas ditetapkan bantuan sebesar Rp 1.500.000.

Sementara yang harus melakukan perawatan di rumah sakit non rujukan pemerintah kategori ringan ditetapkan sebesar Rp 5.000.000, dan perawatan rumah sakit nonrujukan pemerintah dengan kategori berat ditetapkan sebesar Rp 10.000.000.

Para jurnalis dapat mengajukan bantuan dengan melengkapi syarat administrasi yang telah ditetapkan oleh AJI Indonesia.

Obed Gerimu, salah satu anggota AJI Kupang menyampaikan terima kasih kepada AJI sebagai asosiasi profesi jurnalis yang begitu peduli terhadap kondisi anggotanya yang terpapar Covid-19.

“Kami juga berterima kasih kepada Ketua AJI Kupang dan pengurus divisi terkait yang telah menyampaikan kondisi yang kami alami kepada AJI Pusat sehingga dapat menerima bantuan ini,” ujarnya.