Unimor dan Kejari TTU Tandatangani Naskah MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Bertempat di Lopo Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (01/07/2021), dilaksanakan kegiatan Penandatanganan MoU /perjanjian kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) antara Universitas Timor (Unimor) dan Kejari TTU.

Naskah MoU / perjanjian kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) tersebut di- tandatangani oleh Dr. Ir. Stefanus Sio, M.P selaku Rektor Universitas Timor dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman meliputi Penyelenggaraan Pendidikan, termasuk Program Merdeka Belajar, Kampus Merdeka, Penelitian, Pelatihan dan Pengabdian kepada Masyarakat, Peningkatan dan Pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia, Pembentukan Pusat Kajian Kejaksaan, Pengembangan Kapasitas Kelembagaan, Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang lain yang disepakati.

Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila S.H, M.H dalam sambutannya menyampaikan, Kejaksaan memandang pembangunan sinergi dengan Perguruan Tinggi khususnya Universitas Timor, memiliki nilai yang sangat strategis.

“Kerjasama dengan Universitas Timor memegang peranan yang sangat penting”, kata Kajari Roberth dalam sambutannya.

Melalui kerjasama yang terjalin, Kajari Roberth yakin mampu menciptakan sumberdaya kejaksaan yang berkualitas dan dapat memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan Institusi.

Inti dari Penandatanganan MoU tersebut, lanjut Roberth, Kejaksaan atas permintaan pihak Unimor dapat memberikan bantuan hukum dalam bidang Hukum, Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kami siap membantu apapun yang dibutuhkan Universitas Timor dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kami pastikan bekerja secara maksimal dan profesional. Karena Kejaksaan memegang prinsip menjaga Tata Usaha Negara termasuk Universitas Timor dalam masalah hukum” tutur Kajari Roberth, usai menyampaikan beberapa pokok pikiran penting terkait bentuk – bentuk pelayanan hukum di bidang Datun, kepada Unimor.

Ia berharap, melalui kerjasama tersebut Universitas Timor dapat memberikan sumbangsih positif bagi penegak hukum.

“Kehadiran Universitas Timor diharapkan dapat memberi sumbangsih positif bagi Kejari TTU yang lebih baik ke depannya”, pinta Roberth.

Ia juga meminta kerjasama yang sudah terjalin tidak dianggap sebagai acara seremonial semata tapi perlu ditindaklajuti dengan kerja – kerja nyata.

Sementara, Rektor Universitas Timor, Dr. Ir. Stefanus Sio, M.P dalam sambutannya menyampaikan kemitraan yang terjalin menjadi suatu kehormatan bagi Universitas Timor.

“Kemitraan yang terjalin antara Universitas Timor dengan Kejaksaan Negeri TTU, merupakan suatu kehormatan tersendiri bagi kami. Tidak hanya itu, melalui kerjasama ini, akan semakin meningkatkan semangat dan memperkokoh langkah Unimor untuk berkontribusi bagi negara”, ungkap Rektor Stefanus Sio.

Lanjutnya, penandatanganan MoU tersebut merupakan jawaban terhadap tuntutan regulasi dan kurikulum Perguruan Tinggi.

“Penandatanganan MoU ini merupakan jawaban terhadap tuntutan regulasi dan kurikulum Perguruan Tinggi. Dimana setiap Perguruan Tinggi harus melakukan MOU dengan Dinas, Instansi terkait termasuk Kejaksaan Negeri TTU”, kata Rektor Stefanus Sio.

Ia juga berharap, melalui kerjasama itu, apa yang diamanatkan dalam regulasi, tuntutan kurikulum merdeka belajar dapat diimplementasikan terutama pembinaan dan pendampingan hukum.

“Kami berharap, dengan jalinan kerjasama ini bisa membantu untuk pengawasan, pembinaan hal – hal yang berkaitan dengan hukum khususnya di bidang Datun”, pinta Stefanus Sio.

Pantauan NTTOnlinenow.com, kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antara Universitas Timor dan Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti pembacaan naskah perjanjian kerjasama, penandatangan perjanjian kerja sama antara Unimor dan Kejari TTU, selanjutnya penyerahan naskah perjanjian kerjasama.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Lopo Adhiyaksa Kejari TTU, dihadiri Rektor Unimor, Dr. Ir. Stefanus Sio, M.P dan pejabat lainnya dari lingkup Unimor.

Sementara dari Kejaksaan di hadiri Langsung, Kajari Roberth Jimmy Lambila,S.H, M.H, Kasi Datun, Ari Iqbal Setio Nasution,S.H, Kasi Intel, Benfrid Christian M. Foeh, S.H, Kasi Pidsus, Andrew Keya, S.H, Kasi Barang Bukti, Rezza Faundra Afandi, S.H dan sejumlah staf.

Keterangan Foto : Penyerahan Naskah Perjanjian Kerjasama antara Universitas Timor dan Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.