Jaksa Periksa Kades, Sekretaris, Bendahara dan TPK Terkait Pembangunan Lopo Leontolu
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu melakukan pemeriksaan terhadap perangkat Desa Leontolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Leontolu, Sekretaris, Bendahara diperiksa juga Ketua Suku dan TPK oleh pendidik Jaksa Belu di ruang Pasi Intel Kejari Belu pekan lalu secara umum.
Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kajari Belu, Budi Raharjo kepada awak media saat ditemui di Kantor, Jumat (16/4/2021) siang.
Dikatakan, pihaknya telah mengundang dan melakukan dimintai keterangan Kades, Sekretaris, Bendahara, Ketua Suku serta TPK terkait dengan pembangunan lopo sekitar 32 unit di Desa Leontolu.
“Betul kami sudah periksa untuk dimintai keterangan terhadap Kades, Sekdes, Ketua Suku, Bendahara serta TPK minggu lalu baru yang secara umum saja karena masih menunggu dokumennya yang terkait dengan pelaksaan pekerjaan tersebut,” terang dia.
Diketahui, pembangunan lopo tersebut menggunakan anggaran desa Leontolu tahun anggaran 2020 lalu senilai Rp 600 juta.
“Minggu depan kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Bendahara, TPK serta terhadap CV. pelaksana kerja pembangunan,” kata Budi.