Genoveva Gena Moruk Dikukuhkan Sebagai Bunda Paud Belu

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Bunda PAUD Provinsi NTT, Julie Sutrisno Laiskodat melantik dan mengukuhkan Genoveva Gena Moruk sebagai Bunda Paud Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL, Kamis (8/10/2020).

Acara pengukuhan dilakukan secara virtual untuk Bunda PAUD Belu bertempat di Rumah Jabatan Bupati Belu yang dihadiri Bunda PAUD kecamatan dan pengurus pokja kabupaten.

Untuk diketahui, pengukuhan Bunda PAUD serentak di seluruh Kabupaten atau Kota dalam wilayah NTT.

Dalam sambutannya, Bunda PAUD Provinsi NTT, Julie Sustrisno Laiskodat mengatakan, dirinya baru sebulan dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Provinsi NTT oleh Menteri Pendidikan Nasional. Sebagai Bunda PAUD Provinsi, ia diberi tugas untuk mengukuhkan Bunda PAUD kabupaten/kota se NTT.

Dijelaskan bahwa, Bunda PAUD yang dimaksud adalah para istri bupati/walikota termasuk istri Pjs. Bupati di sembilan kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada 2020.

Sesuai juknis, Bunda PAUD harus membentuk kelompok kerja (pokja). Pokja Bunda PAUD sedikit berbeda dengan Pokja PKK dan Dekranasda. Pokja Bunda PAUD harus melibatkan beberapa stakehokder dan dinas terkait antara lain, perwakilan dari Simpaudi dan perwakilan GOPTKI serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan BKKBN serta PKK dibolehkan.



“Ini wajib kita bentuk. Saya lihat sebagian besar sudah membentuknya,” ujar dia.

Guna membantu pembentukan pokja dan tugas-tugas pokja yang harus dilakukan, Bunda PAUD NTT menghadirkan tiga pembicara untuk membekali pokja dan Bunda PAUD kabupaten/kota.

Sementara itu, khusus sembilan Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada, belum diperkenankan untuk membentuk pokja secara sah tapi cukup mempersiapkan perwakikan saja.

“Sembilan kabupaten yang ada Pilkada tidak boleh dibentuk secara sah dulu tapi ada perwakilan yang bisa mewakili sambil menunggu Bunda PAUD yang terpilih nanti, biar mereka yang membentuknya,” sebut dia.

Dikatakan bahwa, setelah Bunda PAUD kabupaten/kota dikukuhkan hari ini, selanjutnya harus mengukuhkan bunda PAUD sampai tingkat kecamatan hingga desa, kecuali sembilan kabupaten dimaksud.

“Pembentukan pokja lanjut Julie akan dilakukan Bunda PAUD yang terplih setelah Pilkada selesai,” ungkap Julie.