Polemik 204 Relawan Covid-19 di Belu Yang Digaji Setengah Miliar Lebih
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Perekrutan sebanyak 204 orang relawan Covid-19 dalam membantu Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL menuai polemik.
Sesuai informasi yang berhasil dihimpun, perekrutan relawan Covid-19 di wilayah Belu menghabiskan dana hingga enam ratusan juta rupiah dari APBD Kabupaten Belu sebagai upah transportasi.
Dari total yang ada, setiap relawan Covid-19 dibayar atau diupah per bulannya senilai Rp 1 juta rupiah selama tiga bulan terhitung bulan Juni 2020 lalu sampai dengan Agustus.
Diketahui, ternyata sebanyak 204 relawan Covid-19 tersebut diduga direkrut oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belu.
Kasat Pol PP Belu Aloysius Fahik kepada wartawan mengatakan, pemerintah dalam menekan penyebaran virus ini selain pemberian bantuan terhadap masyarakat terhadap dampak dari covid ini, ada juga pengadaan masker bagi masyarakat hingga pembentukan relawan Covid-19 di Kabupaten Belu.
Dijelaskan, pemerintah telah mengakomodir 204 tenaga relawan dengan dibuatkan SK tanggal 2 juni dengan pemberian uang transportasi sebesar 3 juta per relawan selama 3 bulan dari bulan Juni hingga Agustus yang mana anggaran terhadap relawan ini telah dicairkan pada bulan Agustus dengan total sebesar Rp 612 juta.
“Relawan ada 204 orang untuk 12 kelurahan. Anggaran untuk 1 relawan kita kasih satu juta setiap bulan,” kata Alo dilansir timordaily.com, Jumat (11/9/2020).
Lanjut dia, mengenai keberlanjutan relawan Covid-19 masih dilakukan evaluasi namun tidak menutup kemungkinan akan terus dilanjutkan kerja relawan karena menurutnya sesuai informasi Kota Kupang telah kembali menjadi zona merah.
Diketahui, sebelumnya juga pernah diberitakan media ini bahwa para relawan Covid-19 ini juga menjadi salah satu persoalan hingga DPRD Belu akan mengusulkan untuk pembentukan Pansus terkait anggaran Covid-19 di Kabupaten Belu.
Dalam pemberitaan itu diterangkan bahwa usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) mewarnai pembukaan sidang tentang perubahan APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2020, pada Senin (31/08/2020).
Desakan pembentukan pansus datang dari Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar serta sejumlah nama anggota DPRD dengan tidak mengatasnamakan fraksi.
Mengemukakan desakan pembentukan pansus dalam sidang DPRD Belu tersebut didasarkan pada dinamika yang berkembang saat pembahasan evaluasi penggunaan dana covid-19.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Belu Benedictus Manek saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (02/09/2020).
Benny mengemukakan dalam pembahasan tersebut, sejumlah pertanyaan-pertanyaan strategis yang di ajukan oleh beberapa anggota DPRD Belu kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Satpol-PP Belu namun memiliki jawaban yang sangat mengambang.
Karenanya, memantik reaksi dari para anggota DPRD Belu untuk sebaiknya masalah terkait penggunaan dana covid-19 dibawa ke Pansus.
“Kemarin hampir semua yang menjadi pertanyaan kami itu tidak dijawab secara tuntas,” pungkas Benny Manek.
Dicontohkan salah satu pertanyaan terkait perekrutan relawan covid-19 di Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL yang mana menjadi domain-nya Dinas Kesehatan sebagai Sekertaris gugus tugas Covid-19 di Belu.
Namun yang terjadi relawan covid-19 bukanlah diurus oleh Dinas Kesehatan, malah diurus oleh Sat Pol PP.
“Ketika kami menanyakan pola rekrutmen seperti apa, jawabannya juga tidak jelas. Harusnya kalau untuk menangani kasus covid ini kan orang yang berlatar belakang punya disiplin ilmu kesehatan,” tandas politisi Nasdem tersebut.
Yang terjadi di lapangan adalah perekrutan “asal-asalan” yang dilakukan untuk menjaring para relawan covid-19 Kabupaten Belu.
“Malah kemarin kami bertanya kepada Kasat Pol PP, sejak kapan relawan itu ada. Beliau mengatakan bahwa SK nya itu per bulan Juni tapi mereka sudah kerja dari bulan 3. Ini kan tidak masuk akal, SK belum ada kok sudah mendahului kerja?” ujar Benny.
Adapun beberapa pertanyaan lain yang juga diajukan DPRD Belu dalam pembukaan sidang tentang perubahan APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2020 terkait pembahasan evaluasi penggunaan dana covid-19 diantaranya pengadaan masker.
Ketua fraksi Nasdem ini juga menerangkan bahwa terkair keputusan pembentukan pansus masih akan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku.
“Kalau sampai pada pansus itu kan mempunyai mekanisme tersendiri. Jadi kita nanti masih menunggu rapat fraksi-fraksi nanti. Memang ke arah sana ada, bisa saja,” tutur Benny.