Wakil Gubernur NTT Minta FORKAPPSI Tingkatkan Fungsi Kelembagaan

Bagikan Artikel ini

Labuan Bajo, NTTOnlinenow.com – Badan Penghubung harus menjadi organisasi yang cepat beradaptasi terhadap perubahan-perubahan di lingkungan yang baru. Meningkatkan peran dan fungsi di bidang kelembagaan, promosi dan investasi adalah sebuah keharusan. Demikian disampaikan Wakil Gubernur NTT Drs. Josef A. Nae Soi, MM pada saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (FORKAPPSI) di Hotel Silvia Labuan Bajo (28/8/2020).

“Saya meminjam istilah yang dipopulerkan oleh seorang filsuf Romawi kuno bernama Ovidius Naso yaitu Tempora Mutantur, Nos Et Mutamur In Illis (waktu berubah, kita juga harus berubah di dalamnya), tidak bisa tidak, kita harus berubah, begitu juga harus terus berubah dan berkembang dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas”, jelas Josef.

“Jika berbicara tentang organisasi dalam bentuk apapun esensinya adalah proses integrasi sumberdaya maupun proses manajemen untuk mencapai tujuan organisasi tersebut disebut dengan proses koordinasi. Mari berkolaborasi, tidak hanya sekedar koordinasi tapi berkolaborasi antar pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Josef.

Lebih lanjut dikatakannya, Sebagai Badan penghubung tugasnya untuk memudahkan rentang kendali penunjang koordinasi pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan serta komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah.



Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Badan Penghubung Provinsi Seluruh Indonesia (FORKAPPSI) Viktor Manek mengatakan Badan Penghubung sebagai garda terdepan dan juga perekat dan pemersatu bangsa. “Tugas kami tidak lagi sebagai fasilitator pusat. Tapi kami akan sebagai garda terdepan, mempromosikan daerah masing-masing, menghadirkan investor ke daerah, dan membangun kerja sama di daerah masing-masing
kita menghubungkan titik timur – barat, utara – selatan Indonesia untuk mempersatukan dan merekatkan keragaman yang kita miliki”, ungkap Viktor.

“Kami sudah alukan kajian peran badan penghubung atas nama daerah dengan membangun komunikasi atas kementelerian dan lembaga, kedutaan dan investor dan peran ini harus diperbesar dan status juga harus jelas.
Kami juga melibatkan kajian tim ahli dan hasilnya pada PP Nomor 18 tahun 2016 tentang struktur kelembangaan Badan Penghubung,” ungkapnya.

Peserta dari kantor penghubung dari 33 provinsi, yang hadir Staf ahli gubernur bidang perekonomian dan pembangunan Ferdi J. Kapitan dan kepala pusat fasilitasi dan kerjasama Kementerian Dalam Negeri Dr. Nelson Simanjuntak, SH, M.Si. (Hms NTT)