Warga Timor Leste Ditemukan Meninggal Dekat Bendungan Mamoku, Desa Makir Kabupaten Belu
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Mayat seorang pria ditemukan meninggal dekat bendungan Mamoku, Desa Makir, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL, Kamis sore (30/7/2020).
Penemuan mayat pria itu sontak mengegerkan warga dusun Fatulou, Desa Makir yang berbatasan langsung dengan Memo, Maliana, Distric Maliana Negara Timor Leste. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Lamaknen.
Kronologis kejadian berdasarkan keterangan warga (saksi) Tomi Baulema warga bahwa sekitar pukul 17.30 Wita ada beberapa anak kecil yang berlari ketakutan sambil memegang alat pancing. Ketika ditanya oleh saksi, kenapa lari?, mereka menjawab ada melihat orang mati di kali.
Mendengar jawaban tersebut saksi bersama beberapa orang warga mendatangi TKP dan benar ada mayat di tempat tersebut, selanjutnya saksi langsung melaporkan ke Polsek Lamaknen.
Hal itu disampaikan Kapolsek Lamaknen, Ipda Jenedi Lian saat dihubungi media, Jumat dini hari (31/7/2020).
Dia menuturkan, selesai mendapat laporan dari warga adanya temuan mayat laki-laki tersebut bersama Kanit Intel, Kanit Reskrim, regu piket, Kapolsubsektor Builalu dan Anggota langsung turun ke TKP.
Dijelaskan, sesampainya di lokasi penemuan mayat sudah gelap. Akses untuk ke TKP melewati bendungan, sungai, berbatu, lumpur, dan jurang terjal. Jarak dari bendungan ke TKP kurang lebih 800 meter.
Lanjut dia, sekitar pukul 22.30 Wita Kanit Identifikasi tiba di lokasi. Dibawah pimpinan Kapolsek Lamaknen didampingi warga sekitar masuk ke lokasi TKP guna proses evakuasi.
Lanjut dia, setelah melakukan olah TKP diketahui identitas korban mayat laki-laki atas nama Jose Gouveia Lopes usia 70 tahun warga Tapo, Memo, Maliana, Distric Bobonaro, Timor Leste.
Sekitar pukul 23.50 Wita, jenasah korban dievakuasi menggunakan Ambulance Puskesmas Dilomil ke RSUD Atambua guna dilakukan pemeriksaan penyebab kematian korban.
Informasi yang dihimpun media, saat ini jenasah korban berada di kamar jenasah RS Atambua. Bersamaan juga keluarga korban serta Agen Konsulat Timor Leste di Atambua. Sementara keluarga korban lengkapi persyaratan serta berkas untuk pemulangan jenazah ke kampung halaman di Malianan melalui PLBN Mota’ain.