PPDB Tahun 2020 Berbeda Dengan Tahun 2019 Lalu

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumul Djami mengatakan, Untuk proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi 20 Sekolah Menengah Pertama, atau SMP Negeri di Kota Kupang, semuanya akan dilakukan secara online. Pembagian wilayah untuk pendaftarannya juga tidak akan berdasarkan kelurahan lagi menggunakan sistem zona satu dan zona dua, atau zona alternatif seperti waktu lalu, tapi hanya bersifat zona saja.

“Dalam sistem zona yang baru, pembagian wilayahnya akan lebih detail, yakni jarak antara sekolah dan rumah calon siswa akan dihitung hingga wilayah Rukun Tetangga, atau RT,” kata Dumul Djami kepada wartawan.

Menurutnya, jika calon siswa bertempat tinggal di Kelurahan Oetete, yakni diantara SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2, maka akan dilihat letak wilayah RT-nya. Jika wilayah RT anak tersebut lebih dekat dengan SMP Negeri 1, maka dengan sendirinya akan masuk di zona SMP Negeri 1, sehingga tidak bisa mendaftarkan diri ke SMP negeri 2.

Ia mengaku, dengan sistem tersebut maka akan lebih memudahkan para orang tua dan calon siswa, sebab mereka bisa mendaftar dan masuk ke sekolah yang jaraknya lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.

Dalam sistem zona yang baru ini, Dumul Djami menjelaskan bahwa calon siswa hanya bisa mendaftar ke sekolah terdekat dengan tempat tinggal. Sebab dalam aplikasi PPDB online, sekolah yang muncul hanya satu sekolah, yakni sekolah terdekat dengan tempat tinggal calon siswa; dan Untuk itu, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Telkom dalam membuat aplikasi tersebut.

Menurutnya,Jika aplikasi itu sudah siap, maka misalkan ada calon anak didik yang rumahnya di jalan Banteng Kelurahan Nunleu, maka ketika dia mengisi formulir pendaftaran beserta alamat tempat tinggal, maka otomatis di sistem PPDB online yang muncul hanya satu sekolah yakni SMP Negeri 4 Kupang. Sebab, sekolah tersebut jaraknya paling dekat dengan rumah yang bersangkutan. Begitu pula jika calon siswa yang juga bertempat tinggal di Kelurahan Nunleu namun letaknya di belakang Pos Polisi Nunleu, maka otomatis kesempatan mendaftar yang muncul secara online hanya di SMP Negeri 1 Kupang. (ntt-ym)