Timor Leste Lockdown WNI Dilarang Masuk. Engel : PLBN Mota’ain Tetap Lakukan Pelayanan Sambil Tunggu Instruksi

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Pihak PLBN Mota’ain di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu tetap melakukan atau menjalankan aktivitas pelayanan pasca Timor Leste Lockdown atau tidak memberikan izin bagi WNI masuk ke wilayah Timor Leste.

Langkah pihak Timor Leste guna mencegah penyebaran virus coro atau covid-19 masuk ke wilayah. Sesuai informasi, terdapat 147 Negara termasuk Indonesia yang terserang corona dilarang masuk ke Timor Leste.

Plt. Administrator BNPP PLBN Mota’ain, Engelberthus Klau mengatakan, pada prinsipnya PLBN tidak lakukan lockdown, karena kewenangan di pimpinan atas dalam hal ini Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.

“Kita juga sudah koordinasi dengan Atase Imigrasi Indonesia di Timor Leste benar terhitung hari ini mereka lockdown dan surat resminya akan menyusul,” ujar dia.

Engel sapaan akrab Plt Adminstrator PLBN menegaskan, pihaknya tetap melakukan pelayanan karena sampai dengan saat ini belum ada perintah untuk melakukan lockdown.

“Kita tidak tutup, dan intinya pelayanan tetap kita lakukan sampai ada perintah lockdown baru kita tutup, dan terkait kondisi ini sudah kita laporkan ke Deputi,” pungkas Engel.

Dikatakan, setelah pihaknya bersama lintas sektor di PLBN melakukan koordinasi ke pihak Imigrasi di Batugade-Timor Leste benar bahwa terhitung hari ini mereka melakukan lockdown.

“Setelah kami lakukan koordinasi, mereka baru dapat perintah lisan terkait dengan penutupan pelintas WNI kecuali WNI kawin silang dengan WNA,” jelas Engel.

Disaksikan media, pasca dilarang tidak diberikan izin melintas, puluhan WNI yang akan melintas ke Timor Leste terpaksa kembali hingga batas waktu yang belum ditentukan untuk kembali masuk ke wilayah eks provinsi ke-27 Timor-Timur (sekarang Negara Timor Leste).