Bank NTT Cabang Kefamenanu dan Pemkab TTU Tandatangani PKS, Penyerahan Peralatan Transaksi Elektronik Point Of Sales

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara, menyambut baik dan memberi apresiasi yang tinggi kepada Direktur Bank NTT dan jajarannya yang telah berusaha mewujudnyatakan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten TTU dan Bank NTT Cabang Kefamenanu melalui penyerahan peralatan transaksi elektronik Point Of Sales (P05), Jumat (17/01/2020), yang bertempat di Aula Kantor Bapeda Kabupaten TTU.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait dengan upaya Bank NTT membantu pemerintah setempat dalam mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) melalui transaksi elektronik Point Of Sales (POS).

Direktur Pemasaran Dana Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho menjelaskan, penandatanganan PKS dan penyerahan peralatan transaksi elektronik POS tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan salah satu misi Bank NTT, yakni mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

” Penandatangan kerjasama dan penyerahan peralatan transaksi Elektronik Poinf Of Sales bertujuan untuk mewujudkan misi Bank NTT mengoptimalkan PAD “, jelas Harry Riwu Kaho.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan selaras dengan beberapa program nasional yang dicanangkan oleh Bank Indonesia yakni Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan trasformasi Bank Pembangunan Daerah (BPD), dimana semuanya bermuara pada kontribusi BPD untuk pembangunan di daerah.

“Kontribusi itu bisa bermacam-macam antara lain optimalisasi gerakan non tunai. Jadi gerakan non tunai ini sangat membantu pemerintah kabupaten dan kota dalam tata kelola keuangan supaya jauh lebih akuntabiliti. Jadi dari aspek transparansi, kecepatan bisa dipertanggungjawabkan dengan lebih baik,” lanjutnya menjelaskan.

Yang mana menurutnya juga, tata kelola keuangan harus ditopang dengan aplikasi dan perangkat yang baik, Cash Managemen Sistem (CMS) sehingga memudahkan transaksi keuangan dilingkup pemerintah Kabupaten baik untuk pengeluaran maupun juga untuk penerimaan.

Untuk penerimaan pendapatan daerah, lanjut Harry, pihaknya siap untuk mendukung pemerintah daerah untuk melihat potensi PAD yang selama ini masih belum dinventarisir dengan baik. “Pihak kami siap mendukung Pemda setempat melihat potensi PAD yang selama ini masih belum terinventarisir dengan baik. Misalnya Restoran, Hotel, Retribusi Galian c, Parkiran dan lain – lain”, demikian Harry.

Pada waktu yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja menjelaskan, penerapan CMS merupakan bagian dari Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang sudah dicanangkan oleh Bank Indonesia sejak tahun 2014. Menurutnya, Bank Indonesia juga mencanangkan elektronifikasi berupa Perpres.

“Indonesia juga mencanangkan elektronifikasi berupa Perpres yang nantinya dalam waktu dekat ada tim elektronifikasi berupa peraturan presiden termasuk semua pemerintahan Provinsi dan kabupaten dibuat tim elektronifikasi.”Ini penting, karena akan meningkatkan Goverment dan Transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Baik itu pengeluaran maupun penerimaan,” terangnya.

I Nyoman juga berpendapat elektronifikasi sangat penting karena dalam pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan PAD, dan pengelolaan keuangan nantinya akan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara, Pemda TTU menyambut baik dan memberi apresiasi kepada Direktur Bank NTT Kefamenanu yang telah berusaha mewujudnyatakan perjanjian kerjasama tersebut. “Kami menyambut baik PKS yang telah ditandatangani bersama”, ungkap Raimundus Thall, Asisten Administrasi Setda Kabupaten TTU mewakiki Bupati TTU.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Thall, pihak Pemda berharap dengan kerjasama tersebut, penerapan pajak yang terinclude di dalamnya semakin baik. “Semoga dengan penerapan aplikasi ini transaksi-transaksi dan penerapan pajak yang terinclude di dalamnya menjadi semakin baik. tertib, akuntabel dan transparan”.

Diketahui bersama bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah meluncurkan program Making Indonesia 4.0 yang merupakan peta jalan (roadmap) terintegrasi dan kampanye untuk mengimplementasikan strategi menghadapi era revolusi industri ke-4 (Industry 4.0). Roadmap tersebut diluncurkan pada 4 April 2018. Revolusi industri 4.0 memiliki empat prinsip yang memungkinkan setiap perusahaan untuk mengidentiflkasi dan mengimplementasikan berbagai skenario industri 4.0. diantaranya adalah, Interoperabilitas (kesesuaian), Transparansi lnformasi, Bantuan Teknis dan Keputusan Mandiri.

“Penerapan ke 4 prinsip di ataslah yang kita harapkan melalui kegiatan hari ini dapat kita aplikasikan di kabupaten Timor Tengah Utara. Dengan bantuan peralatan transaksi elektronik Point Of Sales, (POS) dari Bank NTT akan sangat membantu pemerintah daerah dalam pemantauan pemasukan pajak dan retribusi daerah yang selama ini sering tidak sesuai target”, kata Thall.

Iya juga menginginkan agar ke depan bukan hanya pajak makanan dan minuman saja yang dapat dipantau melalui aplikasi, tetapi seluruh objek pajak dibuatkan aplikasi dan pemungutan bisa dilakukan secara online juga sehingga mempermudah pemantauan dan target yang kita inginkan dapat terealisasi.

“Kami harapkan, melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), serta penyerahan simbolis peralatan transaksi elektronik Point Of Sales dari Bank NTT Cabang Kefamenanu dapat membawa dampak positif bagi perkembangan ekonomi di Kabupaten Timor Tengah Utara”, sambung Thall mengakhiri sambutannya .

Hadir dalam kegiatan penandatanganan PKS dan penyerahan peralatan elektronik POS tersebut, Asisten Administrasi Setda Kabupaten TTU, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi NTT, Direktur Pemasaran Bank NTT Kupang, Direktur Bank NTT Cabang Kefamenanu dan Plt. Kaban Bapenda.