Polisi Amankan WNA Asal China Bawa Ratusan Handphone Dari Timor Leste Tujuan Kupang

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Seorang pria warga negara asing (WNA) asal China berinisial FH (32) yang membawa ratusan handphone diamankan Aparat Polres Belu di Bandara A.A Bere Tallo Atambua, Kabupaten Belu, Selasa siang (31/12/2020).

Ratusan telepon genggam itu diketahui petugas Bandara saat melewati X Rei 1 dimana terdeteksi didalam salah satu koper milik yang bersangkutan. Petugas Avsec dan protokoler Bandara yang mencurigakan langsung melakukan pemeriksaan.

Setelah diperiksa petugas bandara dalam koper ditemukan handphone dan setelah dihitung berjumlah sebanyak 229 unit. Adapun jenis atau merek telepon genggam yakni jenis Apple. Selain itu dari sebuah dos yang diperiksa ditemukan 6 buah wiffy potable dan 3 buah stavolt.

Anggota Sat Narkoba, Sat Intelkam dan Buser yang tiba di Bandara A.A Bere Tallo langsung mengamankan yang bersangkutan warga China beserta barang bawaannya dua unit koper, satu dos ke Mapolres Belu guna penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pengambilan keterangan, telepon genggam jenis Apple berjumlah sebanyak 229 unit dibawa oleh yang bersangkutan dari Dili negara Timor Leste masuk ke wilayah Indonesia melalui PLBN Mota’ain dengan tujuan Kota Kupang menggunakan pesawat.

Kapolres Belu, AKBP Cliffry S. Lapian melalui Kasat Reskrim AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar yang dikonfirmasi media mengatakan, yang bersangkutan sementara masih diamankan guna pendalaman terkait kepemilikan barang.

“Masih kita dalami tujuan yang bersangkutan dan kepemilikan barangnya yang berjumlah 229,” ujar dia.

Menurut Kasat Siregar, informasi dari yang bersangkutan menyebutkan ada orang lain yang membawa barang tersebut. Saat tiba di Mota’ain, yang bersangkutan masuk secara legal melalui PLBN Mota’ain sampai ke Bandara.

Sedangkan jelas dia, barang tersebut dibawa temannya yang diketahui warga Timor Leste dan sampai di Bandara Haliwen saat barang itu tiba dia yang bersangkutan sedang menunggu sambil check in penerbangan.

Informasi lain yang berhasil dihimpun, WNA asal China membawa barang tersebut dari Kota Dili-Timor Leste tujuan Kupang-Indonesia. Yang bersangkutan menggunakan jasa (sewa) mobil dari Batugede ke PLBN Mota’ain.

Setibanya di PLBN Mota’ain yang bersangkutan turun dari mobil memakai tas punggung dan Paspor guna pemeriksaan oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai Pos Mota’ain. Sementara 2 koper dan satu dos tidak diturunkan dari dalam mobil rental yang disewa.

Selesai pemeriksaan dan pengecapan Paspor, WNA asal China itu langsung menuju ke Bandara Atambua menggunakan jasa sepeda motor (ojek), sedangkan barang bawaannya tetap berada dalam mobil rental yang sama menuju ke bandara.