Wakil Wali Kota Minta Masyarakat Yang Ingin Mengurus KTP Elektronik Bersabar
Kupang, NTTOnlinenow.com – Wakil Wali Kota Hermanus Man meminta Masyarakat Kota Kupang yang ingin melakukan pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, atau KTP-E untuk bersabar. Pasalnya ketersedian Blangko KTP-E di Kota Kupang sementara Kosong. Hal ini disebabkan belum ada distribusi blangko dari Kementerian Dalam Negeri, atau Kemendagri.
” Sampai saat ini Stok Blangko Masih kosong sehingga masyarakat harus bersabar jika ingin mendapatkan KTP,” kata Hermanus Man kepada wartawan, Kamis (14/11/2019).
Hermanus Man mengatakan, penyediaan blangko KTP-E merupakann kewenangan dari Kemendagri, sehingga daerah tidak bisa berbuat apa-apa dan semuanya ditentukan oleh pusat.
Menurutnya, masalah KTP-E dalam 6 bulan belakangan ini menjadi masalah nasional, dan semua kabupaten/kota se-Indonesia hanya diberikan Blangko KTP-E setiap bulan hanya 500 keping. Dengan jumlah sebanyak itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak bisa melayani permintan warga Kota Kupang yang cukup tinggi setiap harinya.
” Sesuai pengakuan Kadispendukcapil, permintaan warga cukup tinggi. Bahkan perharinya bisa mencapai 1000,” katanya.
Untuk itu, Wakil Wali Kota menghimbau masyarakat Kota Kupang untuk melakukan pengurusan Surat Keterangan, atau Suket pengganti KTP-E. Menurutnya, kegunaan Suket fungsinya sama seperti KTP-E, karena didalamnya juga tertuang Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Suket itu fungsinya sama seperti KTP, hanya saja suket ada masa berlakunya yaitu cuma tiga bulan saja. Tapi melihat kekosongan blangko, sebaikanya warga mengurus suket sambil menunggu ketersediaan blanko KTP-E,” kata Wali Kota. ntt-2

