Pertanyakan Bendera Merah Putih di Rakor Budaya NTT

Bagikan Artikel ini

Laporan Linus Kia
Kalabahi, NTTOnlinenow.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT menggelar Rapat Koordinasi Kebudayaan 2019 di Kalabahi, Kabupaten Alor, Senin (13/5/2019). Rakor yang dihadiri para Kadis Kebudayaan dari 22 kabupaten/kota se NTT ini dibuka Bupati Alor, Drs.Amon Djobo.

Ketua Panitia Rakor, Elisius dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Elisius mengatakan, kegiatan ini dengan thema: Kebudayaan Aset Masa Depan Bangsa. Sedangkan Sub Thema, ujar Elisius, yakni Penguatan Nilai Budaya Terhadap Perkembangan Era Moderenisasi.

Bupati Amon Djobo didampingi Sekretaris Dinas P dan K NTT, Aloysius Min dalam sambutannya menekankan pentingnya melestarikan kebudayaan warisan leluhur. Menurut Djobo, kebudayaan yang melahirkan orang berpendidikan, bukan pendidikan yang melahirkan kebudayaan. Karena itu bupati Djobo mendukung berbagai program kebudayaan dalam rangka melestarikan dan mempromosikan aneka budaya daerah. Dengan demikian, lanjut Djobo, keanekaragaman budaya dapat menjadi daya tarik wisatawan sehingga bernilai ekonomi bagi masyarakat.

Pantauan Nttonlinenow.com, Rakor yang berlangsung di Aula Watamelang Kalabahi ini menghadirkan dua pembicara utama, Made dan Dra.Komang A.Purniti, M.Si dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali. Made dan Komang mendorong agar perlu dibentuk Tim Ahli Cagar Budaya di setiap kabupaten/kota di NTT. Tim Ahli dimaksud, kata Komang, minimal punya satu ahli arkeolog sehingga dapat berperan maksimal dalam melakukan pendataan dan penelitian cagar budaya. Di Alor, tarian lego-lego dan prosesi adat perkawinan telah ditetapkan menjadi cagar budaya nasional.

Menariknya, ketika sesi dialog berlangsung, sejumlah kritikan peserta cukup menghentak panitia penyelenggara. Berawal dari Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Rote Ndao, Melki Rumlaklak yang mempertanyakan tidak terpasangnya bendera Merah Putih pada acara pembukaan Rakor Kebudayaan tingkat Propinsi NTT itu.

Menurutnya, acara tersebut protokol resmi karena pembukaan Rakor Kebudayaan NTT yang dibuka Bupati Alor sehingga bendera merah putih harus terpasang di depan tempat upacara. Atas fakta ini, pihak panitia dari Dinas P dan K Provinsi NTT memohon maaf.

“Mohon maaf ini kelalaian kami, karena seharusnya memasang bendera merah putih,” tandas Ambarwati selaku panitia yang saat itu sebagai moderator dialog.

Sementara itu, Kadis Kebudayaan Kabupaten Malaka, Petrus Bria Seran mengkritisi panitia, yang dinilainya tidak jelas dalam panduan soal pakaian yang dikenakan peserta Rakor.

“Saat pembukaan Bulan Bakti Gotong Royong di Ngada, pa Gubernur NTT wajibkan semua mengenakan pakaian adat. Kita ini Rakor Kebudayaan tetapi tidak mengenakan pakaian budaya daerah masing-masing,”kritik Bria Seran.
Kritikan juga dilontarkan Dra.Komang A. Purniti sebagai Kepala BPCB Bali yang melihat tidak adanya penampilan tarian budaya dalam pembukaan Rakor Budaya NTT ini.

“Kami di Bali, acara sekecil apapun pasti dihibur tarian bali,”tandas Komang.
Terkait kritikan Komang ini, Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupayen Alor, Yunus Adifa,M.Si menjawab media ini mengatakan bahwa sebetulnya tarian budaya Alor telah disiapkan. Menurut Adifa, sanggar tari Golugapung yang disiapkan untuk tampil dengan tarian budaya Alor, saat acara jamuan makan malam bersama para peserta di Rumah Jabatan Bupati Alor.