Disdukcapil Lakukan Perekaman KTP-el Serentak di Lapas dan Rutan
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Mulai hari ini Kamis hingga Sabtu, 17 – 19 Januari 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten dan kota secara serentak melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) di semua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna sampaikan ini kepada wartawan, Rabu (16/1/2019).
Jemris mengatakan, perekaman KTP-el bagi pemilih di Lapas dan Rutan ini sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada seluruh kepala daerah (bupati/wali kota).
“Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), khususnya untuk pemenuhan KTP elektronik bagi warga di Lapas dan Rutan,” ungkap Jemris.
Menurut Jemris, ini juga sekaligus untuk mendukung terpenuhinya syarat hak konstitusional pemilih dalam Pilpres 2019. Karena itu, Disdukcapil akan melakukan perekaman KTP elektronik secara serentak pada tanggal 17 – 19 Januari 2019.
“Kegiatan itu dinamakan gerakan nasional jemput bola serentak di semua Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia,” kata Jemris.
Jemris menambahkan, selain surat dari Mendagri, juga ada surat dari Menteri Hukum dan HAM RI melalui Kemenkumham RI Dirjen Pemasyarakatan tentang perekaman KTP elektronik di Lapas dan Rutan.


 
             
            