Kembangkan Peternakan, 25 Hektare Lahan di Raihat Ditanami Lamtoro

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Lahan seluas 25 hektare di Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste ditanami anakan lamtoro terambah.

Aksi penanaman dalam rangka mengembangkan sektor Peternakan di wilayah itu, dilakukan secara simbolis oleh
Bupati Belu Willibrodus Lay, Jumat (20/4/2018)

Bupati Lay memberikan apresiasi luar biasa kepada masyarakat yang telah memanfaatkan lahan kosong seluas 25 hektare dengan menanam anakan lamtoro terambah.

Hal itu jelas Lay, menunjukkan ada usaha dan niat baik masyarakat dalam mendukung program Pemerintah Daerah. Dimana di wilayah Kecamatan Raihatt menjadi lokasi pengembangan sektor Peternakan di Belu.

“Ketersediaan pakan ternak menjadi penting dalam mendukung pengembangan peternakan, apalagi warga yang memelihara ternak,” ujar dia.

Kesempatan itu Lay meminta kepada warga di perbatasan Raihat agar bisa memanfaatkan lahan kosong yang ada untuk ditanami tanaman yang bisa bermanfaat atau dijadikan untuk pakan ternak yang dipelihara warga.

Lanjut dia, dalam pengembangan sektor Peternakan, perlu menerapkan sistem Inseminasi Buatan (IB). Hal tersebut yang harus di mulai dari saat ini, sehingga masyarakat bisa hidup lebih baik dalam hal ini kesejahteraan ekonomi.

“Saya mau supaya dalam pengembangan sektor Peternakan ini memanfaatkan sistem juga Inseminasi Buatan (IB). Dengan kawin suntik kita dapat memperoleh keturunan sapi yang baik untuk di kembangkan kedepan,” pinta Lay.

Sementara itu Raimundus Belebau selaku Camat Raihat menuturkan, luas lahan 25 hektare yang ditanami anakan lamtoro terambah terdapat di Desa Tohe 10 hektar dan Desa Aiton 15 hektar. Lahan kosong telah ditanami anakan lamtoro oleh kelompok tani masyarakat.

Pogram penanaman pakan ternak yang dilaksanakan jelas Raymundus sebagai langkah strategis untuk membantu masyarakat peternak dalam penggemukan sapi dimana hampir semua warga di setiap Desa memelihara ternak.