Penjabat Kades Jangan Terlibat Politik Praktis

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Wakil Bupati Belu, J. T Ose Luan resmi melantik Laurentius Tes sebagai Penjabat Kepala Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan Penjabat Kades Dirun berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati, Selasa (20/3/2018).

Menurut Ose, penjabat Kepala Desa yang dilantik harus melaksanakan tugas pokok Kades memberikan pelayanan umum kepada masyarakat tanpa ada kepentingan.

Selain tugas pokok Kades, Penjabat juga harus mempersiapkan rencana pemilihan Kepala Desa defenitif mendatang dari tahapan awal hingga akhir.

“Jelang pemilu, Penjabat Kades jangan terlibat politik praktis,” ingat Ose.

Dikatakan bahwa, jabatan yang diberikan ini merupakan kepercayaan dari Bupati. Karena itu gunakan kepercayaan yang diberikan dalam menjalankan tugas.

“Anda dipercaya Bupati bukan dipilih rakyat. Jangan menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan Bupati,” tegas Ose.

Lanjut dia, saat ini dana Desa Dirun belum cair, dan pastinya akan cair disaat menjabat sebagai Penjabat Kades. Diimbaukan agar dalam mengelola dana Desa harus transparan untuk kepentingan warga.

Untuk diketahui, selain dilantik sebagai Penjabat Kades Dirun, Laurentius Tes kini tengah menjabat sebagai Sekretaris Camat Lamaknen.