KPU Gelar Uji Publik Usulan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Belu

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Belu menggelar uji publik usulan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Belu bersama stakholder, Jumat (9/2/2018).

Kegiatan yang berlangsung aula Hotel Matahari, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat dihadiri oleh perwakilan pengurus 16 partai politik di Belu, tokoh masyarakat, akademisi, Kaban Kesbangpol Belu, Disdukcapil, Tatapem serta Ketua Panwaslu Belu.

Ketua KPU Belu, Marthin Bara Lay dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan menuturkan, uji publik yang dilakukan hari ini merupakan tahapan dalam kaitan dengan legislatif yang akan dilaksanakan pada 2019 mendatang.

Lanjut Bara Lay, kegiatan kali lalu sudah himpun aspirasi Parpol. Kesempatan ini kita sudah lakukan perhitungan dan hari ini perlu berkoordinasi. Kegiatan ini apa yang jadi aspirasi seluruh stakeholder. Ini usulan yang harus kami bagi secara adminitrasi dan kita doakan apa yang jadi usulan terealiaasi sesuai menakisme yang ada.

“Setelah ini nanti berupa keputusan KPU, dan dari kami akan usulkan ke pusat selanjutnya pusat yang memutuskan,” ujar dia.

Kaitan dengan coklit jelas Bara Lay sementara berlangsung sampai dengan tanggal 18 Februari dan selama ini tidak ada halangan atau kendala.

Kesempatan itu Divisi Teknis KPU Belu, Sisilia Priska Tes menjelaskan tentang alokasi kursi berdasarkan Bilangan Pembagi Penduduk (BPPD) dengan rincian jumlah Penduduk dibagi alokasi kursi berdasarkan UU no. 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sedangkan untuk Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Kabupaten Belu telah disepakati oleh seluruh Parpol yang ada dan tokoh masyarakat untuk daerah Belu yang diusulkan ke KPU RI adalah 4 Daerah Pemilihan (Dapil) yakni, dapil I (8 Kursi) Kecamatan Kota Atambua jumlah penduduk 30.352. Kecamatan Atambua Selatan jumlah penduduk 29.476
total 59.828 penduduk.

Dapil II (7 kursi), Kecamatan Atambua Barat jumlah penduduk 27.251, Kecamatan Kakuluk Mesak jumlah penduduk 20.690, total 47.941 penduduk. Dapil III (9 kursi), Kecamatan Raihat jumlah penduduk 13.723, Kecamatan Lamaknen jumlah penduduk 11.90, Kecamatan Lamaknen Selatan jumlah penduduk 8.762,
Kecamatan Lasiolat jumlah penduduk 7.310, Kecamatan Tasifeto Timur jumlah penduduk 24.072 dan total 65.770 penduduk.

Dapil VI (6 kursi), Kecamatan Raimanuk jumlah penduduk 17.440, Kecamatan Nanaet Dubesi jumlah penduduk 5.144, Kecamatan Tasifeto Barat jumlah penduduk 24.576, total 47.160 penduduk.

Sementara itu jumlah penduduk Kabupaten Belu berdasarkan Data Disduk Capil adalah 220.699 dan Total kursi Anggota DPRD Kabupaten Belu 30 Kursi.