Polisi Temukan Tiga Kardus Miras di Terminal Pelabuhan

Bagikan Artikel ini

Laporan Muhammad Habibudin
Waingapu, NTTOnlinenow.com – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumba Timur melalui Pos KP3 Laut saat melakukan razia di lokasi pelabuhan Nusantara Waingapu menemukan barang bukti minuman keras (Miras) jenis peci sebanyak tiga kardus.

“Barang bukti tiga kardus miras belum diketahui pemiliknya, mungkin sengaja ditinggalkan atau mengalubui petugas karena takut ada razia,”kata Kepala Pos KP3 Laut, Bripka Yuno Sukaito, Minggu (17/12/2017).

Munurutnya, barang bukti tersebut setelah diperiksa petugas, tiga kardus miras berisi 3 jerigen 20 liter miras dengan total 60 liter miras dan sejumlah barang bukti itu pihaknya telah menyita dan mengamankan.

Baca juga : Cari Solusi Terbaik, Masalah Pembelajaran di Sumba NTT akan Diteliti

Salah seorang penumpang Kornelis Lado ketika ditemui NTTOnlinenow.com menuturkan, pemilik barang bukti miras tidak diketahui, mendadak saja barang tersebut sudah diamanakan Polisi.

“Jadi kami juga tidak tau hal kalau barang itu sudah di sita Polisi, mungkin saja pemiliknya sengaja simpan disitu karna bilang ada razia Polisi di dermaga sehingga dia lepas takut ditangkap Polisi,”ungkapnya.