Keluarga Julio Tuntut Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku Pembunuhan
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Keluarga korban Julio da Silva alias Sudin menuntut Polisi segera menangkap pelaku pembunuhan. Keluarga memberikan waku 1×24 jam pada Polisi untuk tuntaskan. Namun apabila pelaku tidak ditangkap maka keluarga yang akan bertindak sendiri.
Demikian tuntutan keluarga korban yang disampaikan Felix Fernandes di hadapan Bupati Belu Willy Lay, Pimpinan DPRD Belu Bene Hale, Camat Atambua Barat serta Kabag Ops Polres Belu yang melayat ke rumah duka di Sesekoe, Selasa (31/10/2017).
Dikatakan, kejadian tadi malam hingga dini hari mengakibatkan salah satu keluarga kami meninggal duni setelah terlibat pertengkaran dengan para pemuda dari kampung Onoboi.
“Jenasah korban Sudin tidak akan dikuburkan kalau pelakunya tidak ditangkap. Pelaku ada sebanyak 40 orang bila perlu semua pemuda di Onoboi ditangkap agar mempertanggung jawabkan masalahnya sehingga tidak terjadi konflik lanjutan,” sebut dia.
Ditegaskan, keluarga memberikan waktu 1×24 jam, apabila Kepolisian tidak menangkap para pelaku, maka saya Felix Fernandes yang akan memimpin untuk bertindak ke kampung Onoboi. Ini bukan ancaman, tapi pernyataan. Kami ingin lihat keadilan hukum. Kami mohon ini serius ini tidak main-main, kami ingin Belu ini aman.
“Kami tunggu sampai esok kalau. Pak Kapolres tidak boleh main mata, jangan tangani masalah ini seperti masalah lain. Ini yang mati milisi saya sebagai koordinator akan bertangungjawab,” kata Felix.
Menurut dia, sebelum ada masalah dan telah diselesaikan secara damai. Tetap setelah damai tadi malam anak-anak muda dari kampung Onoboi menyerang menyebabkan anak kami meninggal dunia.
Baca juga : Bupati Belu dan Pimpinan DPRD Melayat Jenasah Korban Pembunuhan di Sesekoe
“Kalau sampai besok para pelaku hanya satu ditangkap maka kami keluarga akan bertindak sendiri. Saya minta semua warga keluarga tenang dengar satu komando. Keluarga pelaku harus bertangungjawab atas meninggalnya Julio,” tandas dia.
Menyikapi tuntutan keluarga korban, Kabag Ops Polres Belu, Apolinario dan Silva mengungkapkan, tahapan penanganan kasus sedang berjalan, jelas kasus hukum positif dipenjara dan salah satu pelaku sudah ditangkap. Menurut saksi kurang lebih ada 30 sampai 40 orang yang terlibat hingga meninggalnya korban.
“Untuk kasus ini percayakan pada kami. Polisi tidak mungkin akan biarkan siapapun yang lakukan ini. Kematian Julio melalui satu tindakan murni kriminal,” sebut dia.
Lanjut da Silva, apabila pelaku utama warga yakin sampaikan ke Polisi. Tidak ada yang kebal hukum dan kita akan jemput, diproses sesuai hukum yang berlaku, kalau terbukti bersalah dijebloskan kalau tidak dikembalikan.
“Kata Kapolres kasus ini tidak main- main dan akan diusut tuntas. Supaya tidak ada kejadian lanjutan antar warga maka harus diselesaikan secara adat, tapi hukum tetap berlanjut bagi para pelaku,” ungkap dia.
Untuk diketahui, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pada Selasa (31/10/2017) dini hari pukul 04.00 Wita di Depan Pertamina Sesekoe, Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Timor Barat perbatasan RI-Timor Leste telah terjadi perkelahian antara pemuda Sesekoe dan pemuda Onoboi.
Dalam pertengkaran antara pemuda kedua kampung itu mengakibatkan salah satu pemuda Sesekoe Julio da Silva alias Sudin atau kerap disapa Ucil (24) meninggal dunia setelah mendapat tusukan benda tajam pada rusuk kiri bagian tubuh oleh pemuda yang dicurigai berinisial B.