Kadis PUPR NTT Minta Bantuan Walikota Kupang Terkait Pembebasan Lahan

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Terhambatnya pembangunan sejumlah infrastruktur di Kota Kupang karena masalah pembebasan lahan. Untuk itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT, Andrew Koreh meminta bantuan Walikota Kupang Jefri Riwu Kore, agar bersama-sama dengan pihak Pemerintah Provinsi mencari jalan keluar terbaik.

Permintaan itu disampaikan Andrew Koreh, saat bertemu langsung dengan Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, beberapa waktu lalu, dalam rangka koodinasi terkait pembangunan infrastruktur, baik itu Infratruktur jalan, Drainase, dan sejumlah pembangunan lainnya.

Menurut Andrew ada beberapa pembangunan infrastruktur yang tidak pernah kelar karena masalah lahan, contohnya pembangunan di Infrastruktur jalan, di Jalur 40. Tepatnya di kelurahan sikumana yang tidak bisa dilanjutkan pada jalur sebelahnya karena masalah lahan. Pemilik lahan diruas jalan tersebut menolak untuk menyerahkaan lahannya, padahal pembangunan jalan diruas jalan tersebut nyaris rampung dan tersisa beberapa meter yang belum terselesaikan karena masalah lahan.

Baca juga : Peran Mayarakat Dibutuhkan Untuk Pencegahan Perdagangan Orang

“Khusus ruas jalan itu, saya sebagai Kadis PUPR sangat mengharapkan bantuan Walikota Kupang agar pembebasan bisa dilakukan, mengingat mentoknya pembangunan jalan itu sudah berlangsung sangat lama,” Kata Andrew.

Selain masalah Jalur 40, Kadis PUPR juga meminta Walikota turut berperan dalam penyelesaian lahan di Jalan Frans Seda, Kelurahan Fatului, pembebasan lahan di Kelurahan Liliba, terkait pembangunan Jembatan Kembar Liliba, masalah pembebasan lahan di Jalan W.J. Lalamentik, serta masalah pembebasan lahan Bendungan Kolhua.