Berkas 16 Parpol Yang Diserahkan ke KPUD Belu Lengkap
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Belu menyatakan berkas 16 Partai Politik (Parpol) yang diserahkan terkait pencalonan pada pemilu 2019 telah lengkap.
“Sampai batas waktu kemarin hingga malam pukul 24.00 Wita 16 Parpol sudah serahkan berkas dan lengkap,” ujar Ketua KPUD Belu, Martin Bara Lay kepada NTTOnlinenow.com, Rabu (18/10/2017).
Dikatakan, penyerahan berkas keanggotan parpol dimulai sejak tanggal 3 Oktober lalu dan batas akhir waktu tanggal 16 Oktober pukul 24.00 Wita. Hingga batas waktu yang diberikan 13 Parpol lengkap berkas dan tiga parpol dikembalikan berkas untuk dilengkapi.
“Dari 16 parpol, kita kembalikan berkas 3 parpol yang belum lengkap yakni PKB, PPP dan Partai Republik. Kita kasih kesempatan 1×24 jam (sampai tanggal 17 Oktober pukul 24.00 Wita) untuk perbaiki atau lengkapi berkas dan kemarin sore 3 parpol telah serahkan berkas dan semuanya lengkap,” tutur Lay.
16 Parpol yang telah menyerahkan berkas tersebut diantaranya, Partai Perindo, PSI, PAN, Gerindra, PDIP, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Berkarya, Partai Garuda, PKS, PKPI, PPP, PKN dan Partai Republik.
Lanjut Lay, setelah diterima seluruh berkas Parpol, pihaknya langsung tindaklanjuti dengan melakukan verifikasi administrasi sampai dengan tanggal 15 November mendatang.
“Saat ini kita juga sedang menerima berkas pendaftaran panitia adhoc (PPK dan PPS) yang dibuka sejak tanggal 16 sampai 21 Oktober. Selain di Kantor KPU berkas bisa dimasukan di Kecamatan dan Desa masing-masing,” pungkas dia.

