Pemkot Kupang Disarankan Bangun Sekolah Tambahan

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Menyusul polemik yang terjadi pada saat Penerimaan Siswa Baru (PSB) di Kota Kupang setiap tahunnya, Komisi IV DPRD Kota Kupang yang membidangi pendidikan, meminta pemerintah Kota Kupang membangun lagi sekolah tambahan, khususnya SMP.

“Setiap tahun selalu ada polemik PSB di Kota Kupang, masalahnya selalu over kapasitas, karena rombongan belajar yang disediakan tidak mampu menampung siswa yang mendaftar, meskipun berbagai kebijakan telah diubah,” kata Sekertaris Komisi IV DPRD Kota Kupang, Yuvensius Tukung kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang.

Menurut Yuven, hampir setiap tahun Komisi IV DPRD selalu menerima pengeluhan orangtua yang datang mengadu anaknya tidak bisa masuk sekolah negeri. Pengaduan para orangtua ke DPRD karena anak mereka tidak diterima pada sekolah negeri unggulan, dan umumnya mereka menuntut DPRD membantu memfasilitasi anak mereka untuk bisa masuk pada sekolah yang menjadi pilihan anaknya. Permintaan ini umumnya untuk sekolah negeri, yang daya tampungnya sangat terbatas, dan tidak bisa mengakomodir semua siswa.

Baca juga : Kurang Gizi, Satu Dari Tiga Anak Indonesia Mengalami Stunting

“Untuk tahun 2017 ini, siswa yang mendaftar di 20 SMP Negeri di Kota Kupang, jumlahnya mencapai 11 ribu lebih, sedangkan daya tampung rombongan belajar (rombel) hanya 184 ruangan, dengan kapasitas 32 siswa perkelas, sesuai Permendikbud nomor 17 tahun 2017. Untuk itu, solusi jangka menengah adalah membangun sekolah negeri tambahan, kata Yuven.

Selain pembangunan sekolah tambahan, kata Yuven, pemerintah juga harus menghilangkan stigma sekolah unggulan. Dengan ada stigma sekolah unggulan, seperti SMPN 2, dan SMPN 1 Kupang, maka banyak orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya dikedua sekolah tersebut, tanpa memikirkan daya tampung sekolah yang terbatas.