Pemkab Belu Ajukan Tujuh Ranperda Dalam Sidang I DPRD Tahun 2017

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu mengajukan tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Belu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu. Selain itu itu juga penyampaian pengantar nota keuangan atas rancangan peraturan daerah pelaksanaan APBD tahun 2016, pembahasan 7 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Belu yang diajukan eksekutif serta pembahasan dan penetapan KUA PPS tahun 2018.

Bupati Belu, Willibrodus Lay dalam sambutan Sidang I Tahun 2017 DPRD Belu di gedung sidang utama Dewan, Selasa (13/6/2017) mengatakan, terdapat 7 buah ranperda Kabupaten Belu tahun 2017 yang diajukan oleh Pemerintah daerah yakni satu, pencabutan pertauran daerah Kabupaten Belu nomor 08 tahun 2010 tentang izin pemanfaatan hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu pada hutan hak dan lahan masyarakat.

Dua, perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Belu nomor 09 tahun 2010, tentang pengelolaan pertambangan mineral. Tiga, peraturan atas peraturan daerah Kabupaten Belu nomor 19 tahun 2010 tentang pajak daerah. Empat peraturan daerah pada peraturan Kabupaten Belu nomor 05 tahun 2012 tentang pemberian izin mendirikan bangunan. Lima, perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Belu nomor 12 tahun 2013, tentang penyelenggaraan pendidikan.

Sementara itu enam, perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Belu nomor 06 tahun 2015, tentang pemilihan Kepala Desa dan ketujuh peraturan atas perubahan daerah Kabupaten Belu nomor 11 tahun 2016, tentang pengakatan dan pemberhentian perangkat Desa.

Baca : Sidang I DPRD Belu 2017 Bahas Tiga Agenda Pokok

Dikatakan, agenda sidang I yang telah dijadwalkan DPRD dapat dilaksanakan secara terpadu antara Pemerintah dan Legislatif guna mensinergikan program dan kegiatan strategis, terobosan-terobosan baru serta melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.

“Kiranya seluruh rangkaian agenda sidang I ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan efektivitas dan efesiensi dalam memberikan ide-ide konstruktif sesuai dengan mekanisme sidang. Sehingga pada akhir sidang nanti kita dapat peroleh keputusan-keputusan yang penting bagi rakyat, sehingga dapat tercapai cita-cita mewujdukan kesejahteraan masyarakat rai Belu,” ungkap dia.

Lanjut Lay, besar harapannya bahwa, ranperda yang diajukan Pemerintah ini dapat dikaji secara lebih mendalam oleh DPRD, agar nantinya setelah menjadi peraturan daerah mampu memberikan payung hukum bagi kepentingan umum dalam daerah dan peningkatan pendapatan, dan pemberdayaan yang beroriantasi pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat rai Belu.

Akhir sambutan Lay mengajak semua agar benar-benar menghayati peran dan tanggung jawabnya, baik eksekutif maupun legislatif. Sehingga apa yang akan kita laksanakan dalam sidang I ini mencerminkan seluruh ketulusan tekad kita untuk membangun Belu dengan hati dan kita dapat melewati dinamika dalam demokrasi ini dengan baik dan hasil yang baik juga demi masyarakat Belu yang kita cintai bersama juga.