Wabup Ose Minta Terminal Lolowa dan Fatubenao Dimanfaatkan Kembali
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Eksistensi sebuah terminal sangat penting untuk mendukung kelancaran transportasi angkutan antar kota dalam daerah maupun provinsi juga membantu ekonomi warga dan kontribusi buat daerah. Kaitan dengan itu Dinas Perhubungan Belu harus segera memanfatkan kembali terminal Lolowa dan Fatubenao yang selama ini tidak berfungsi.
Hal itu diminta Wakil Bupati Belu, J.T Ose Luan pada rapat terpadu transportasi dan lalu lintas umum bersama Dinas Perhubungan, Jasaraharja, Satlantas Polres Belu, Organda Cabang Belu di aula lantai 1 Kantor Bupati Belu, Timor Barat perbatasan Indonesia-RDTL, Rabu (10/5/2016).
Menurut Luan, sarana dan prasarana yang sudah dibangun Pemerintah sejak dulu dialihfungsikan dan tidak dimanfaatkan. Ini kejadian yang terjadi padahal dulu pertimbangan membangun sarana dan prasarana untuk kelancaran transportasi ternyata tidak. Sehingga kita melihat ada kemacetan dilapangan, ketidakteraturan, terminal bayangan dan lain-lain.
“Saya ingin supaya terminal Lolowa, Fatubenao termasuk Umanen difungsikan kembali. Dan itu harus aparatur yang punya tugas Dinas Perhubungan harus bekerja keras dengan jalin koordinasi, komunikasi dan kerjasama dengan Lantas agar terminal itu dimanfaatkan,” ungkap dia.
Lanjut Luan, selain memanfaatkan kembali terminal itu hal-hal lain yang berkaitan dengan izin dan lain-lain. Paling tidak izin itu harus diterbitkan secara cepat dan tepat, tidak boleh mengambang. Karena izin trayek ada Dinas Perizinan sedangkan care kendaraan di Dinas Perhubungan.
Baca : Dishub Belu Akan Tertibkan Terminal Bayangan di Kilo Meter 4 Fatukbot
“Perhubungan minta dikembalikan tidak bisa karena itu sudah aturan. Hanya bagaimana Perizinan itu melayani orang secara tepat, kalau sampai berminggu tidak bisa,” ingat Luan.
Hal berikut, banyak angkot yang tidak punya izin, itu harus ditertibkan harus memiliki izin. Karena apabila ada izin maka ada pendapatan asli daerah sendiri (PADS). Terkait terminal lama di pasar baru, terminal lama itu sudah lama dialihfungsikan menjadi pasar ikan dan pasar daging.
“Untuk menjadi kembali ke terminal kota itu keputusan terakhir ada di Pak Bupati,” tegas Mantan Sekda itu.
Dikatakan, bahwa sebenarnya tiga Kecamatan ada terminal, di Lolowa untuk Atambua Selatan, Umanen untuk Atambua Barat dan Fatubenao untuk Kota Atambua. Ini harus dimanfaatkan, dipikirkan bagaimana ada jalur yang bisa mengakses sehingga bisa beroperasi secara maksimal.
“Kesulitan kita disitu, kita tidak tertib, kalau semua tertib bisa. Saya juga minta masalah traffic light yang tidak nyala harus diperbaiki dan tertibkan bemo lampu merah dan dua yang hilang. Yang namanya pelayanan kemasyarakatan terkait umum tidak boleh ada alasan. Camat jangan jadi penonton, tapi juga harus berperan jadi perhubungan di Kecamatan,” pinta Luan.