Satgas Yonif Raider 641/Bru Musnahkan Barang Bukti 6,9 Ton BBM Selundupan

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Jelang akhir penugasan di wilayah perbatasan Belu, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 641/Beruang memusnahkan barang bukti sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) selundupan yang berhasil diamankan selama sembilan bulan penugasan di wilayah perbatasan Belu.

Barang bukti selundupan jenis bensin berjumlah 1465 liter, minyak tanah (Mitan) 5510 liter, solar 180 liter dimusnahkan dengan cara dituangkan ke lubang dan dibakar di lapangan belakang Mako Satgas Pamtas, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Sabtu (1/4/2017).

Pemusnahan sejumlah barang bukti selundupan termasuk 99 dos petasan dan empat unit gerobak dilakukan langsung Dansatgas Yonif Raider 641/Bru didampingi, Dandim 1605/Belu, Danyon Raider Sus 744/SYB, Wadansatgas, Plh Pasi Intel Kodim, Perwira Staf Satgas, Perwakilan Polres Belu dan Bea Cukai Atambua.

Dansatgas Letkol Inf. Wisnu Herlambang kepada NTTOnlinenow.com menuturkan, pemusnahan sejumlah barang bukti selundupan berbagai jenis BBM, termasuk petasan serta gerobak bagian dari prosedur satgas pamtas, juga bagian dari suatu organisasi operasi komandan operasi Kodam.

Baca : Satgas Yonif Raider 641 Gagalkan Penyelundupan BBM ke Timor Leste

“Ini semua kegiatan kita terlapor ke Kodam IX/Udayana. Juga bagian dari perintah dari Danrem 161/WS selaku Dankolaops untuk memusnahkan semua hasil-hasil penggagalan penyelundupan khususnya BBM,” terang dia.

Jelas Wisnu, pemusnahan ini untuk menunjukan efek jerah masyarakat perbatasan. Kegiatan mereka ini sedikit membentuk budaya yang ingin cepat mencari keuntungan tapi mengabaikan hal lain apakah barang ini legal atau tidak legal, subsidi atau non subsidi pemerintah.

“Yang kita lakukan ini adalah usaha prefentif jangka panjang supaya budaya oknum-oknum masyarakat ini bergeser yang kalau memang harus mencari penghidupan jangan mengatasnamakan ilegal. Kalau penggagalan pelakunya ditangkap itu akan menyulitkan mereka,” ujar Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur itu.

Satgas, jelas dia, tidak bisa berdiri sendiri dalam yang mana semua pelaksanaan tugas pengamanan kami bekerjasama dengan semua aparat lintas sektor di wilayah perbatasan baik Kodim, Beacukai, Pihak Kepolisian juga Imigrasi. Jenis BBM ini berkaitan dengan disparitas harga di Timor Leste dan terkadang juga terkait dengan permintaan oknum di negara tetangga.

“Perlu diketahui, yang dimusnahkan bukan manusia. Tapi yang harus kita musnahkan adalah hati dan pikiran warga. Sehingga tidak lagi berpikir untuk lakukan hal ilegal yang melanggar hukum. Pola pikir warga perbatasan dan budaya ilegal ini yang harus dirubah supaya tidak terulang dikemudian hari,” kata Wisnu.