Pelantikan Kepala Daerah Serentak Masih Wacana

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Akhir-akhir ini berhembus isu bahwa pelantikan kepala daerah yang baru terpilih pada pemilihan kepala daerah secara serentak pada 15 Februari 2017, akan dilantik secara serentak pada 16 Desember 2017, namun kepastian pelantikan secara serentak itu baru sebatas wacana, untuk menyesuaikan dengan daerah-daerah yang bersengketa dalam pemilihan umum, maupun penyesuaian untuk penyelanggaraan pemilu secara serentak pada 2024 nanti.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Setda Provinsi NTT, Johana Lisapali kepada wartawan di Kupang, Kamis (22/3/2017), mengatakan untuk daerah di NTT yang baru saja menyelesaikan pemilihan kepala daerah, seperti Kota Kupang, Kabupaten Lembata, dan Flores Timur, pelantikan kepala daerah terpilih tidak harus menunggu pelantikan secara serentak karena tidak ada sengketa yang harus diperkarakan sampai ke Mahkamah Konstitusi, namun kepastianya tinggal menunggu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal jadwal pelantikan kepala daerah di NTT.

“Jadi selama ini kabar yang berkembang bahwa pelantikan bakal dilakukan secara serentak pada 16 Desember nanti tidak sepenuhnya benar. Semua itu hanya sebatas wacana untuk dilakukan secara serentak untuk penyesuaian pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang,” ujarnya.

Baca : Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Februari Dijadwalkan 17 Desember