Pekerjaan Tidak Sesuai, Ada Kontraktor Masuk Daftar Blacklist Dinas PUPR
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Kecewa dengan kinerja dari beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek fisik di Kota Kupang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang akan menjadikan pengalaman tahun 2016 sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan proyek fisik, terutama pembangunan gedung pada tahun-tahun mendatang.
Dua kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan pembangunan rumah pimpinan DPRD Kota Kupang tidak akan diberikan kesempatan lagi untuk mengerjakan proyek fisik pada tahun-tahun mendatang.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Kota Kupang Benny Sain kepada wartawan, Kamis (26/1/2017).
Benny mengemukakan, dalam rapat dengan para kontraktor yang mengerjakan tiga rumah pimpinan Dewan pada Kamis pekan lalu, kontraktor yang belum menyelesaikan pekerjaan menyatakan kesediaan untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa. “Sesuai aturan kita kasih mereka kesempatan maksimal 50 hari terhitung pada hari setelah masa kontrak selesai,” katanya.
Meski kontraktor diberi kesempatan, namun ada konsekuensi yang harus diterima para kontraktor. Konsekuensi itu adalah membayar denda keterlambatan.
Baca : DP3A Diminta Libatkan Berbagai Komponen Minimalisir Kekerasan Perempuan dan Anak
Selain itu, kata dia, pihaknya tidak mau lagi kontraktor itu melaksanakan pekerjaan fisik. Kesempatan kontraktor yang terlambat menyelesaikan pekerjaan untuk memperoleh proyek dari Dinas PU dan Penataan Ruang Kota Kupang akan dipertimbangkan kembali.
“Kita tidak blacklist tapi kesempatan dia bekerja di PU akan pertimbangkan kembali. Ini akan jadi bahan pertimbangan bagi kami untuk berikan pekerjaan di tahun-tahun mendatang. Itu konsekuensi dan mereka tidak keberatan dengan konsekuensi atau sanksi sesuai aturan yang ada dan apa pun risikonya mereka harus selesaikan pekerjaan,” tegasnya.
Soal pembayaran, Benny mengatakan bahwa untuk rumah dinas ketua Dewan baru dibayar uang mukanya. Sedangkan fisiknya baru mencapai 42 persen. Karena itu, para kontraktor bersedia mengebut untuk menyelesaikan pekerjaan.
“Mereka harus kejar tutup rangka dan atap supaya tidak rusak lagi bagian dalamnya,” imbuhnya.
Dia menambahkan, bila kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaan setelah masa perpanjangan, maka tidak ada kesempatan lagi. Penambahan waktu diperkirakan akan selesai pada pertengahan Februari mendatang. Sehingga, masih ada kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa.