Bantuan Pendidikan Yang Tidak Tersalur Bakal dikembalikan ke Kas Daerah

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Bagian Umum Setda Kota Kupang berencana mengembalikan dana Bantuan Pendidikan bagi masyarakat tidak mampu di Kota Kupang, yang tidak mengambil bantuan tersebut. Pasalnya dana yang telah dialokasikan sebesar Rp.3 Miliar 750 juta itu belum tersalur secara keseluruhan ditahun 2016 lalu.

Pemerintah Kota Kupang telah menganggarkan anggaran sebesar Rp.3 Miliar 750 Juta setiap tahunnya kepada 1500 penerima bantuan pendidikan.

Demikian dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kota Kupang, Jhoni Bire kepada wartawan di Balai Kota Kupang, Jumat (6/1/2017).

Baca : Aleta Baun, Pejuang Lingkungan Hidup Asal NTT Raih Penghargaan Yap Thiam Hien Award 2016

Menurut Jhoni, pihaknya hanya bertugas menyalurkan dana tersebut kepada penerima bantuan. Sesuai data yang diterima oleh Bagian Umum dari Dinas Pendidikan Kota Kupang, terdapat 1500 penerima. Sedangkan penerima yang sudah mengambil bantuan pendidikan untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, baru sebanyak 1150 lebih yang sudah mencairkan uangnya. Sedangkan penerima sisanya, belum datang mencairkan dana itu hingga kini.

Dikatakan, pihak bagian Umum masih menunggu para penerima bantuan pendidikan untuk segera mengambil uang bantuan itu, sebab kalau tidak, dana sisa akan dikembalikan ke Kas daerah.

“Kami masih menunggu beberapa hari kedepan. Jika penerima bantuan pendidikan tidak segera mengambil dana tersebut maka akan dikembalikan sementara ke Kas daerah, dan tinggal menunggu dana tersebut diluncurkan kembali,” ujarnya.